Umum

Keluhkan Tak Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Simpong Datangi DPRD Banggai

1354
×

Keluhkan Tak Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Simpong Datangi DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Puluhan pedagang di Pasar Simpong Luwuk yang beberapa hari terakhir ini selalu jadi korban penertiban Satpol PP karena berjualan di pinggiran jalan, terpaksa mendatangi DPRD Banggai, Jumat (17/1/2025). FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id-Puluhan pedagang di Pasar Simpong Luwuk yang beberapa hari terakhir ini selalu jadi korban penertiban Satpol PP karena berjualan di pinggiran jalan, terpaksa mendatangi DPRD Banggai, Jumat (17/1/2025).

Para pedagang mengeluhkan kondisi mereka yang tidak bisa berjualan karena selalu benturan dan ditertibkan Satpol PP. Mereka mengaku tak bisa berjualan di bagian dalam, karena memang tidak memiliki lokasi di bagian dalam.

“Setiap hari kami benturan dengan Satpol PP, karena tidak memiliki tempat khusus untuk berjualan,” kata pedagang di hadapan anggota DPRD Banggai I Made Darma dan Suharto Yinata seperti dilansir dari media online Banggai Raya.

Kadis Perdagangan Natalia Patolemba mengatakan, untuk lokasi penjualan ikan, memang kosong dan ditinggalkan pedagang untuk berjualan di luar.

Ia mengatakan bahwa jumlah pedagang ikan masih bisa ditampung di lokasi penjualan ikan. Begitu juga untuk pedagang sayur, ada lokasi di dekat penjualan ikan asin yang kosong. Lokasi ini harus diisi lagi, sebab tempatnya tersedia dan bisa menampung puluhan pedagang.

Kepala UPT Pasar juga meyakinkan bahwa lokasi berjualan cukup untuk mengakomodir para pedagang. Karenanya , semua pedagang akan dimasukkan sesuai lokasi berjualannya.

DPRD Banggai melalui Komisi 3 meminta agar Pemda melakukan penertiban dan tidak pilih kasih. “Jangan ada yang dikasih ruang, apalagi ada suap menyuap untuk mendapatkan tempat,” tegas Suharto.

Ia meminta agar jalur jalan jangan lagi digunakan untuk tempat berjualan. (*)