Banggaikece.id- Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus mengambil langkah strategis di tengah masa transisi yang mengubah struktur kelembagaan dalam rangka memastikan keberlanjutan Pelayanan publik khususnya Divisi Pelayanan Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Rakhmat Renaldy didampingi Kadiv Yankum Nur Ainun, dan beberapa staf melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan di terima langsung oleh Sesditjen AHU, Hantor Situmorang di ruang kerjanya pada Selasa, (14/01/25).
Sesditjen AHU menekankan pentingnya mempertahankan kualitas pelayanan meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.
Ada beberapa hal yang dikemukakan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dalam pertemuan tersebut, di antaranya potensi peningkatan PNBP AHU di wilayah sulteng, optimalisasi badan hukum yang sesuai koridor hukum, sosialisasi layanan AHU sampai ke daerah yang sulit dijangkau, potensi pembukaan kantor pelayanan hukum, pembinaan dan pengawasan notaris, serta di ungkapkan juga hal-hal yang sangat berpotensi menjadi kendala dalam pelayanan AHU.
“Sulawesi tengah merupakan wilayah yang sangat luas dengan karakter masyarakat yang dinamis, membuat pelayanan publik yang di hadirkan harus benar-benar menyentuh seluruh lapisan, ini merupakan tantangan yang harus segera di jawab oleh kanwil kemenkum sulteng terutama dalam menjangkau masyarakat pengguna ataupun calon pengguna layanan AHU” ungkap Rakhmat Renaldy.
Sementara itu, Sesditjen AHU mengatakan bahwa Kemenkum RI serta seluruh kanwil harus terus memperkuat fondasi kerja pelayanan publik yang dibangun, beliau meminta untuk terus melakukan sosialisasi, evaluasi, serta dengan cepat menemukan solusi dalam setiap kendala yang di temui di lapangan.
“Salah satu senjata utama pelayanan publik adalah sosialisasi yang bisa di lakukan dengan berbagai cara, manfatkan teknologi, manfaatkan media sosial dengan konten-konten menarik dan informatif. Perkuat koordinasi dan konsolidasi baik internal, maupun eksternal,” ucap Sesditjen AHU. (*)
Sumber: Humas Kemenkum Sulteng