Banggaikece.id – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun agenda kerja selama masa persidangan mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil ketua, anggota Banmus, Sekretaris DPRD, serta para kepala bagian di Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam rapat tersebut, H. Saripudin Tjatjo menekankan pentingnya koordinasi dan keselarasan antara anggota DPRD dan Sekretariat untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan dengan baik.
“Kita harus memastikan bahwa agenda kerja ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat Banmus ini juga menjadi forum untuk menentukan jadwal sidang, kunjungan kerja, dan pembahasan program prioritas yang akan menjadi fokus DPRD selama masa persidangan. Para peserta rapat memberikan masukan dan berdiskusi secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama.
Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD yang lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat Kabupaten Banggai. (*)




