Banggaikece.id- Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balut menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Balut pada Senin (13/1/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balut, Patwan Kuba.
Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Balut untuk periode 2025-2030.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Balut, Patwan Kuba, secara resmi mengumumkan bahwa Sofyan Kaepa, SH, dan Ablit, SH, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada berdasarkan Surat Keputusan KPUD Balut Nomor 5 Tahun 2025.
“Maka dengan ini kami mengumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balut, saudara Sofyan Kaepa, SH, dan saudara Ablit, SH, yang memperoleh suara sebanyak 15.638 atau 37,52% dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Balut periode 2025-2030,” kata Patwan Kuba. ASW