BeritaDaerahHukumNews

Biadab! Dua Lansia Rudapaksa Wanita Disabilitas di Luwuk Secara Bergantian

3859
×

Biadab! Dua Lansia Rudapaksa Wanita Disabilitas di Luwuk Secara Bergantian

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Perbuatan tak senonoh dilakukan dua orang pria yang sudah lanjut usia pada seorang wanita usia 30 tahun, penyandang disabilitas di Luwuk. Betapa tidak, dua orang ini melakukan perkosaan secara bergantian. 

Atas laporan ibu korban, Resmob Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap dua terduga pelaku pemerkosaan ini.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy membenarkan penangkapan kedua pelaku yakni pada Jumat (10/1/2025). 

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Menurut AKP Tio, pihaknya segera melakukan pengungkapan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/31/1/2025/SPKT/Res Banggai/Polda Sulteng. 

“Satu hal yang menjadi prihatin kami dalam perkara ini, bahwa korban tindak pidana pemerkosaan adalah disabilitas badan sejak lahir,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kasat mengungkap bahwa kasus ini diketahui saat itu ibu korban mendapati anaknya berada dalam kamar mandi mengeluarkan banyak darah dari kemaluan. Sehingga di putuskan langsung di bawa ke RSUD Luwuk. 

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa korban mengalami luka di kemaluan serta pendarahan,” lanjutnya.

Untuk pelaku LU (67) melakukannya sebanyak satu kali dibagian dapur rumah korban pada Senin (6/1/2025) siang hari. Sedangkan pelaku LI (49) melakukan sebanyak dua kali di Bulan Desember 2024 saat sore hari di kamar korban.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Kedua pelaku ini diamankan saat bekerja sebagai buruh gudang pupuk di Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara,” urainya.

Kasat Reskrim menegaskan akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis. (*)