BeritaDaerahNews

Pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah Tak Rampung, CV. Aidha Fattah Kena Finalti

1368
×

Pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah Tak Rampung, CV. Aidha Fattah Kena Finalti

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Pembangunan tempat pembuangan dan pengolahan sampah di Kecamatan Toili Jaya tidak selesai tepat waktu sesuai batas yang telah ditentukan. Akibatnya, penyedia jasa, CV. Aidha Fattah, dikenai finalti oleh Dinas PUPR.

Sesuai kontrak kerja yang ditandatangani dengan Dinas PUPR, pelaksanaan pembangunan dimulai pada 1 Juli 2024 dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Seharusnya, proyek ini rampung pada Desember 2024. Namun, hingga saat ini pembangunan belum juga selesai.

Saat ditemui di kantornya, pimpinan CV. Aidha Fattah, Nurhedi, S.T., membenarkan bahwa pihaknya dikenai finalti dan harus membayar sejumlah denda akibat keterlambatan tersebut.

BACA JUGA:  Laka Maut di Toili Barat Motor Vs Truk, Pria Asal Morowali Meregang Nyawa 

“Memang benar kami terkena finalti dari dinas karena tidak menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Kami menerima konsekuensinya, termasuk membayar denda. Kami akan berusaha menyelesaikan proyek ini secepat mungkin, karena saat ini pekerjaan hanya tinggal pengecatan. Insya Allah dalam minggu-minggu ini proyek akan rampung,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Nurhedi juga menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan. Salah satunya adalah kondisi cuaca pada bulan Juli, di mana Kecamatan Toili Jaya sedang memasuki musim hujan. Hal ini membuat akses jalan yang belum dilabur menjadi sangat becek, sehingga menyulitkan pengangkutan material ke lokasi proyek.

BACA JUGA:  Seru! Putra Jagal dan Tanjung Tuwis Bertemu di Babak 8 Besar Danki Cup 2024

Ia menambahkan bahwa pembangunan tempat pembuangan dan pengolahan sampah ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk mengolah sampah yang sulit dimusnahkan seperti kaca dan botol-botol pecah. Tempat ini juga direncanakan untuk mendaur ulang sampah dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, baik dalam pengolahan maupun pengangkutan sampah. (Pw)