Banggaikece.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) resmi menetapkan Sofyan Kaepa, SH, dan Ablit, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balut terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Labotan Sosodek, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Balut, Syahrudin M. Tintis, hanya dihadiri oleh pasangan calon Sofyan Kaepa dan Ablit, sedangkan tiga pasangan calon lainnya tidak hadir.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Balut membacakan Surat Keputusan KPU Balut Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025, yang menetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 15.638 atau 37,52%.
Pernyataan Bupati Terpilih
Dalam konferensi pers setelah pleno, Sofyan Kaepa, didampingi oleh Wakil Bupati terpilih Ablit H. Ilyas, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses Pilkada 2024.
“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Balut. Insya Allah, di bawah kepemimpinan kami berdua selama lima tahun ke depan, Kabupaten Banggai Laut akan menjadi lebih maju dibandingkan dengan 13 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Sofyan Kaepa, yang diiyakan oleh Ablit.
Dengan penetapan ini, Sofyan Kaepa dan Ablit diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Banggai Laut selama masa kepemimpinan mereka. (Asw)