BeritaDaerahNews

Serahkan SK, Bupati Banggai Laut Tunjuk Sahriyanto Lenta Sebagai Pejabat Kades Lipulalongo

1286
×

Serahkan SK, Bupati Banggai Laut Tunjuk Sahriyanto Lenta Sebagai Pejabat Kades Lipulalongo

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Setelah Kepala Desa (Kades) Lipulalongo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Nuslam N. Sabina, mengundurkan diri pada 6 Desember 2024, Bupati Balut Sofyan Kaepa menunjuk Sahriyanto Lenta sebagai Pejabat Kades. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Balut Nomor 140/696/DPMD-P3A/2024.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sofyan Kaepa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lipulalongo pada Rabu (8/1/2024).

Acara penyerahan dihadiri oleh Asisten I Balut Saiful U. Usuria, Asisten III Balut Masrin Saluhu, Kadis PMD – P3A Balut Aswin Musa, Kabag Umum Balut Arsid Hamidi, Camat Labobo Zulbahri, unsur Tripika, para kepala desa, dan anggota BPD se-Kecamatan Labobo.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa memberikan arahan penting terkait pemerintahan desa dan peran masyarakat. Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu desa sangat bergantung pada kekompakan antara pemerintah desa dan masyarakatnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Jadi, dengan adanya Pejabat Kades ini, marilah seluruh masyarakat Lipulalongo bersatu untuk membangun desa yang kita cintai ini,” ujar Bupati Sofyan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Bupati juga mengingatkan agar pemerintahan desa tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun keluarga, melainkan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Mari bergandengan tangan dan memberikan kontribusi pemikiran yang sehat. Semoga dengan kehadiran Pejabat Kades ini, Desa Lipulalongo semakin maju di awal tahun 2025 ini, dengan cara membangun silaturahmi yang baik,” tutup Bupati Sofyan Kaepa. ASW