BeritaDaerahNews

Sepanjang 2024, Polres Banggai Catat 20.896 Pelanggaran Lalu Lintas, 45 Meninggal

753
×

Sepanjang 2024, Polres Banggai Catat 20.896 Pelanggaran Lalu Lintas, 45 Meninggal

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polres Banggai memaparkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan korban jiwa sepanjang 2024 yakni Januari sampai Desember.

Data yang dirilis menunjukan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 56 kejadian, korban meninggal 45 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 35 orang, 

“Di tahun 2024, jumlah kerugian materil sebesar Rp. 165.500.000,” kata Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Selasa (31/12).

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, untuk jumlah penyelesaian perkara sepanjang tahun ini, P21 sebanyak 10 kasus, SP3 14 kasus, Restorative Justice 22 kasus, Diversi 3 kasus. Sementara 1 kasus proses lidik dan 6 kasus sidik.

BACA JUGA:  Diikuti 14 Tim, Turnamen Bola Voli Piala Karang Taruna Sentral Timur Resmi Dibuka

Selain itu, Polres Banggai juga mencatat ada 20.896 data pelanggaran, yakni tilang 2.427, teguran 18.469 dan jumlah denda tilang sebesar Rp. 231.172.900.

“Babuk tilang masing-masing STNK sebanyak 900, SIM 850 dan Kendaraan 677 unit,” paparnya.

BACA JUGA:  Makin Sengit! 8 Tim Lolos ke Perempat Final Open Turnamen Sepakbola Danki Cup, Perebutkan Hadiah Rp80 Juta

Disis lain berbagai upaya pencegahan juga dilakukan Satlantas Polres Banggai dengan melaksanakan program Police Goes To School yang bertujuan mencegah terjadinya vatalitas dan pelanggaran lalu lintas. 

“Kami terus berupaya menekan angka tersebut dengan meningkatkan kesadaran pengendara dan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” tutupnya. (*)