BeritaDaerahNews

Jelang Penyesuaian Tarif, Permohonan Paspor di Imigrasi Banggai Berjalan Normal

675
×

Jelang Penyesuaian Tarif, Permohonan Paspor di Imigrasi Banggai Berjalan Normal

Sebarkan artikel ini
Jelang penyesuaian tarif paspor yang mulai berlaku 17 Desember 2024, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai berjalan seperti biasa atau normal. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Jelang penyesuaian tarif paspor yang mulai berlaku 17 Desember 2024, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai berjalan seperti biasa atau normal.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Banggai, Ridwan kepada media ini, Senin 16 Desember 2024.

“Sejauh ini jumlah permohonan paspor, sebelum dan jelang penyesuaian tarif, berjalan normal dan tidak ada lonjakan yang signifikan,” kata Ridwan, via pesan WhatsApp. 

BACA JUGA:  Thower FC, Bintang Akambars FC, dan MZ A FC Raih Kemenangan di Penyisihan Futsal Open Turnamen Solidarity Cup for Palestina 2025

Ridwan mengatakan, selama bulan Desember 2024, total penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Banggai berada di angka 167 paspor.

“Artinya, jumlah rata-rata penerbitan Paspor  adalah 15 Paspor perharinya,” jelas Ridwan.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic
Jelang penyesuaian tarif paspor yang mulai berlaku 17 Desember 2024, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai berjalan seperti biasa atau normal. FOTO: ISTIMEWA

Diketahui, berdasarkan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, berikut tarif terbaru untuk pembuatan paspor di Indonesia yang berlaku mulai besok.

Pertama untuk Paspor Biasa (masa berlaku 5 tahun) tarifnya Rp 350.000. Kedua, Paspor Biasa (masa berlaku 10 tahun): Rp 650.000.

Ketiga, Paspor Elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp 650.000. Dan keempat, Paspor Elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp 950.000.

BACA JUGA:  Laka Maut di Toili Barat Motor Vs Truk, Pria Asal Morowali Meregang Nyawa 

Ridwan berharap, dengan diberlakukannya penyesuaian tarif PNBP Paspor dan tarif PNBP Paspor beragam ini, masyarakat dapat memilih jenis Paspor sesuai dengan kebutuhannya disesuaikan dengan masa berlaku Paspor dan biayanya. (*)