Banggaikece.id – Dalam suasana khidmat, Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi personel Polres pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 08.30 WITA.
Upacara ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/975/VI/2024, tanggal 20 Juni 2024, yang menetapkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, dari AKP menjadi KOMPOL, terhitung mulai 1 Desember 2024.
Dalam upacara tersebut, satu personel Polres Banggai Kepulauan, Beni Tiyo, dengan Nomor Registrasi Personel (NRP) 67020499, resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang tinggi selama bertugas di institusi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Banggai Kepulauan menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Beni Tiyo atas prestasi yang diraih. Kapolres berpesan agar pangkat baru ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, pengabdian, dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kenaikan pangkat pengabdian adalah sebuah kehormatan yang tidak diberikan kepada semua personel. Oleh karena itu, jadikanlah ini sebagai teladan dan inspirasi bagi rekan-rekan lainnya dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujar Kapolres.
Kenaikan pangkat ini diharapkan semakin memperkuat solidaritas dan profesionalisme Polres Banggai Kepulauan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. RAM/*




