BeritaNews

Berlangsung Khidmat, Pj Sekkab Bangkep Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

313
×

Berlangsung Khidmat, Pj Sekkab Bangkep Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) DR. Ariyono Orab memimpin upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dirangkaikan dengan peringatan HUT Ke-79 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), Senin (25/11/2024).

Kegiatan bertempat di halaman kantor bupati dihadiri oleh Asisten Setda, Kepala OPD, Pabung 1308 serta para guru se- Bangkep.

Dalam sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang di bacakan oleh Pj. Sekda DR Ariyono Orab mengatakan hari guru tahun ini mengambil tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” tema tersebut memiliki tiga makna yang pertama pendekatan tentang arti dan kedudukan penting para guru sesuai undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar mendidik membimbing dan menilai hasil belajar para murid.

BACA JUGA:  Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

Kedua, Guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajar tetapi juga peradaban para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan keterampilan dan karakter yang mulia.

Ketiga guru menentukan kualitas sumber daya manusia generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran kualitas lulusan dan kualitas sumber daya manusia sejarah dan fisik pendidikan untuk semua pendidikan dasar dan menengah Kemendiknas berusaha meningkatkan kualitas dan para guru.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic

Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat belajar dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terkait dengan perlindungan guru Kemendiknas akan menandatangani kontrak kesepahaman dan perjanjian kerjasama Menteri Pendidikan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dengan kekeluargaan atau restorasi justice sehingga guru tidak jadi terpidana.

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

Selanjutnya, Ketua Umum PGRI Banggai Kabupaten Kepulauan Irwan Prastibido menyampaikan harapannya untuk para guru dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dengan tanggungjawab.

“Harapan kami khususnya PGRI Banggai Kepulauan Kami sangat berharap agar memang profesi guru ini, menjadi profesi yang sejahtera dan bisa terlindungi karena tanpa perlindungan guru-guru saya yakin juga dalam melaksanakan tugas tidak akan maksimal,” ucapnya.(Ram)**