Banggaikece.id– Hasta Lamada masyarakat Banggai Laut mengutuk keras dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu oknum, selaku pengawas Kecamatan Banggai Utara.
Ia menyebut, bukti berupa postingan media sosial oknum, salah satu ini menjadi sinyal kuat bahwa integritas Pemilu di Banggai Laut sedang berada di ujung tanduk.
“Ini bukan hanya masalah pelanggaran aturan, tetapi penghinaan terhadap prinsip demokrasi. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil Pilkada jika pengawasnya berpihak?” tegas hasta lamada dalam pernyataan resmi mereka.
Hasta Lamada memaparkan bahwa dugaan keberpihakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berbagai regulasi lainnya yang mewajibkan netralitas penyelenggara Pemilu.
Mereka mendesak Bawaslu untuk tidak tinggal diam dan segera memeriksa kasus ini secara transparan.
“Jika Bawaslu membiarkan pelanggaran ini tanpa tindakan tegas, bukan hanya oknum ini yang harus disalahkan, tetapi juga sistem pengawasan yang lemah,” cetus Hasta Lamada dengan nada penuh kekecewaan.
Hasta lamada mengingatkan bahwa netralitas pengawas Pemilu adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga.
Mereka menuding bahwa perilaku seperti ini dapat menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.
Jika terbukti bersalah, oknum Penulis Status status tersebut terancam sanksi berat. Berdasarkan aturan yang berlaku, pelanggar netralitas bisa dikenai pemberhentian, sanksi administratif, hingga pidana.
Hasta Lamada menutup pernyataan dengan berpesan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu.
“Netralitas adalah tanggung jawab! Jika tak mampu memikulnya, lebih baik mundur daripada menjadi pengkhianat demokrasi!”
Masyarakat Banggai Laut kini menanti langkah konkret Bawaslu untuk membuktikan bahwa mereka masih menjadi penjaga keadilan dalam pesta demokrasi ini. Jangan sampai kecurangan menjadi catatan kelam Pilkada 2024.***




