Banggaikece.id- Kepolisian Polres Banggai menyebut beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori sangat rawan. TPS tersebut terdapat di wilayah pedalaman kecamatan.
Demikian disampaikan Kabag Ops Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya pada Jumat (22/1/2024) pagi saat dikonfirmasi di Mako Polres Banggai.
AKP Bagus menjelaskan, TPS sangat rawan bukan berati rawan akan adanya dugaan pelanggaran pemilu, tetapi kategori sangat rawan dikarenakan akses ke lokasi TPS sulit dijangkau.
Seperti TPS di Desa Baloak Doda, perjalanan menempuh perjalanan dua hari berjalan kaki. TPS di Desa Dolom dan Desa Doda Bunta aksesnya sulit di jangkau menyeberang air dan hanya bisa di tempuh dengan berjalan kaki.
“Untuk TPS Sangat Rawan terdapat di Desa Baloa Doda Kecamatan Pagimana, Desa Dolom Kecamatan Lobu, dan Desa Doda Kecamatan Bunta. Serta TPS Khusus yakni di Lapas,” terangnya.
Pola pengamanan TPS Rawan, Kurang Rawan dan Sangat Rawan, Polri telah memiliki strategi.
“Untuk TPS Sangat Rawan melibatkan 2 anggota Polri 2 Linmas memantau 1 TPS,” Katanya.
Menurutnya, jumlah personil dalam proses pengamanan pada di hari pungut hitung Polres Banggai mengerahkan sebanyak 411 personil ditambah sebanyak 30 personil BKO Polda Sulteng dan Brimob 90 Personil. (*)