Banggaikece.id – Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengumumkan telah sukses penyaluran Insentif Dana Desa tahun 2024 kepada 29 Desa yang mendapatkan insentif Dana Desa dan 1 Desa mendapatkan Penghargaan tambahan Dana Desa.
Penguguman ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Senin 18/11/2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkep Muhamad Haris Susanto SE.ME., pada media ini mengatakan bawah Penyaluran Anggaran insentif Dana Desa tahun 2024, untuk 29 dan 1 desa mendapatkan dana Penghargaan sudah tuntas tersalurkan ke rekening masing -masing Desa penerima.
Haris Susanto juga mengatakan
tahun 2024 ini kabupaten Banggai Kepulauan mendapatkan Anggaran insentif Dana Desa sebesar Rp.4.225.964.000 dan total anggaran insentif Dana Desa yang diterima oleh masing masing Desa-Desa sebesar Rp.144. 515.000, yang tersebar di 9 kecamatan dari total 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Insentif ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang rincian insentif desa.
Tambahan insentif ini dialokasikan berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.
Haris Susanto berharap penggunaan dana ini juga dapat digunakan untuk membiayai program-program sektor prioritas di tingkat desa yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa(Ram)*