BeritaDaerahNews

DPMPTSP Bangkep Gelar Bimtek Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

226
×

DPMPTSP Bangkep Gelar Bimtek Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id –  Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan,(Bangkep) 

melaksanakan kegiatan Bimtek Sosialisasi Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Kegiatan ini dilaksanakan di kecamatan Bulagi dan dibuka langsung oleh kapala dinas DPMPTSP kabupaten Banggai Kepulauan Din Lamasada dihadiri oleh Camat Bulagi, Kabid pelayanan serta Kabid Dalaks ( pengendalian Pelaksanaan) Penanaman Modal, pelaku usaha sektor Umum, Kontruksi, dan UMKM .

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Din L Lamasada, SH., M.A.P., pada media ini Senin  18/11/2024 mengatakan, bahwa Kegiatan Bimtek Sosialisasi Implementasi pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko  Merupakan Kegiatan Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024 yang merupakan kegiatan dari Kementerian Investasi/ BKPM. Dan kegiatan Ini akan dilaksanakan  di 5 kecamatan  yang ada diwilayah kabupaten Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Laka Maut di Toili Barat Motor Vs Truk, Pria Asal Morowali Meregang Nyawa 

Din L.Lamasada berharap Kegiatan Bimtek sosialisasi dapat memberikan perbaikan kemudahan berusaha yang berawal dari rersebarnya tegulasi dan kebijakan Pemerintah di Bidang Penanaman Modal.

Kegiatan Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memfasilitasi Pelaksanaan Penanaman Modal, meningkatkan pelaku usaha tentang ketentuan Penanaman Modal.             

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Hasil yang diharapkan dapat meningkatnya realisasi Investasi Penanaman Modal, Meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki Perizinan Berusaha.                                                        

“Meningkatnya jalan Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal Pelaku Usaha di  masing – masing  kecamatan,” tandasnya. (Ram)