Banggaikece.id- Demi mengetahui hasil tindak lanjut pasca audit kasus stunting tingkat Kabupaten Banggai Laut (Balut) tahun 2024 khusus di empat kecamatan, maka perlu dilaksanakan pertemuan.
Kegiatan yang di aksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Balut di Bobolon Carabela Hotel ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Adminitrasi Keuangan dan Sumber Daya Setda Balut, dr. Zulkifli Panggato pada Kamis (14/11/2024).
Selain dari para pelaku tingkat kecamatan Banggai, Banggai Tengah, Banggai Selatan dan kecamatan Banggai Utara hadir pula Kapolsek Banggai, Danramil 1308-08 Banggai dan beberapa pimponan OPD terkait.
Kegiatan evaluasi hasil tindak lanjut pasca diseminasi ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil dari yang telah dilaksanakan oleh OPD yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stanting tingkat kabupaten.
Kemudian dari kegiatan ini akan menghasilkan penurunan prevalensi angka stunting. Dan juga akan menurunkan angka prevalensi calon penganting beresiko, ibu hamil beresiko, ibu menyusui/nifas beresiko, balita dan baduta beresiko stunting.
Saat membacakan sambutan tertulis Pjs. Bupati Balut Stap Ahli dr. Zukifli Panggato mengatakan bahwa untuk saat ini stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegritas melalui kaborasi segala pihak.
“Maka dari itu di pertemuan kali ini kita harus mengevaluasi sudah sejauh mana kita yang tergabung dalam tim terpadu untuk menindaklanjuti temuan di wilayah agar hasil maksimal yang kita targetkan bisa tercapai”, tandas dr. Zukifli Panggato. Asw