Oleh: Fitra Hadun (Guru & Aktivis Dakwah Muslimah)
Program makan Bergizi Gratis merupakan program unggulan dari pasangan Prabowo Gibran untuk menyelesaikan persoalan gizi buruk di Indonesia, pasalnya gizi buruk atau stunting dinilai tinggi di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah balita Indonesia. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. (Kemendikbud.go.id)
Selain ingin memperbaiki gizi buruk di Indonesia, MBG diklaim juga untuk mengangkat UMKM dalam negeri. Seperti dalam Pidato Nota Keuangan APBN 2025 di DPR (Jakarta, 16/08/2024), Jokowi menyebut program Makan Bergizi Gratis ditujukan tidak hanya untuk memperbaiki gizi masyarakat, tetapi juga mengangkat UMKM.
Dari program ini, tenaga kerja yang terserap diproyeksikan bisa mencapai 820.000 dan diharapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan positif ekonomi RI sebesar 0,10% pada 2025 mendatang.
Diketahui di acara Konferensi Pers RAPBN 2025 (16/8/2024), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi mengalokasikan anggaran program makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun dalam RAPBN 2025.
Melansir buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, rancangan anggaran untuk program MBG senilai Rp71 triliun ini setara dengan 0,29% dari PDB, ini sudah termasuk biaya makanan, distribusi, sampai operasional lembaga yang menangani program tersebut.
Adapun anggaran untuk makan bergizi gratis tersebut diketahui mengambil porsi dari anggaran pendidikan senilai RpRp722,6 triliun. (antara.com)
Makan Bergizi Gratis jika dilihat dipermukaan memang adalah program yang baik dari pemerintah untuk menyolusi persoalan gizi buruk di Indonesia, namun jika ditelisik lebih dalam program MBG ini berpotensi ditunggangi oleh pemilik modal besar. Banyak para bandit-bandit yang menyasar Program Makan Bergizi Gratis ini.
Hal ini telah ditegaskan oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini. Menurut beliau anggaran jumbo dan banyaknya peluang dari pengadaan pasokan bahan baku makanan sampai distribusi MBG inilah yang banyak diincar para bandit. “Program ini sudah diincar oleh bandit-bandit. Nanti pasokan dagingnya dari suatu perusahaan, yang itu terkait dengan pimpinan DPR, atau ketua partai. Wah ini berat sekali.” ujarnya, dalam Diskusi Publik Indef: Efek Pengganda Program Makan Bergizi Gratis, secara daring di akun YouTube Indef, dikutip Jumat (18/10/2024). (Tirto.id)
Selain itu, seperti salah satu statmen dari Menteri Petanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mengklaim ada investor asing yang berminat dalam mendukung program makan bergizi gratis.
Amran menyebut kini Vietnam menjadi salah satu negara yang akan diundang untuk menjadi investor dalam penyediaan susu gratis. Menurutnya, mereka menjanjikan suplai sebanyak 1,8 juta ton susu. (kontan.co.id)
Juga Kementerian Pertanian mencatat 55 perusahaan dari Australia, Brazil, New Zealand, Amerika Serikat (AS) dan Meksiko akan mengimpor sapi perah 1,3 juta ekor. Impor sapi perah ini dilakukan untuk menggenjot produksi susu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). (detik.finance)
Oleh karena itu, nantinya klaim mengembangkan UMKM dalam negeri melalui Program Makan Bergizi Gratis, hanyalah sekedar pemanis untuk menenangkan telinga rakyat Indonesia. Ujung-ujungnya yang mendapatkan keuntungan adalah para pemilik modal besar dan orang-orang yang terlibat dalam memuluskan kepentingan mereka.
Kemiskinan Faktor Utama Penyebab Stunting atau Gizi Buruk
Berkaitan dengan persoalan gizi buruk pemerintah hanya sekedar memandang penyebabnya dari satu sisi saja yaitu rakyat Indonesia kekurangan asupan makanan yang bernutrisi, sehingga solusi yang diberikan hanya dengan mengupayakan menyediakan Makan Bergizi Gratis.
Namun, sebetulnya yang menjadi akar masalahnya lebih daripada itu. Tingginya angka kemiskinan dan mahalnya bahan makanan yang bergizi, membuat masyarakat susah menjangkaunya. Hal ini menjadi faktor utama tingginya gizi buruk di Indonesia. Dan seharusnya inilah PR besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah jika hendak menyelesaikan persoalan gizi buruk di Indonesia.
Berdasarkan data BPS tahun 2019, sebagian besar anak stunting berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau berada di bawah garis kemiskinan. Adanya kemiskinan mengakibatkan keluarga tidak dapat mencukupi kualitas dan kuantitas dalam pemberian gizi. (Unair.ac.id)
Kapitalisme Biang Kerok Persoalan Gizi Buruk atau Stunting
Program Makan Bergizi Gratis ibarat tambal sulam kapitalisme dalam menyelesaikan problem kesehatan generasi khususnya kecukupan gizi. Sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang diterapkan di negeri inilah yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan, pendapatan masyarakat rendah, lapangan kerja sempit, dan tingginya kenaikan harga pangan bergizi bagi keluarga. Hal ini karena sistem kapitalisme menciptakan kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Walhasil, kondisi ekonomi yang serba sulit ini mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk.
Jika pemerintah benar-benar serius menangani masalah gizi buruk atau stunting, seharusnya dengan menjamin ekonomi yang baik agar masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhannya. Karena Program Makan Bergizi Gratis hanya solusi parsial, yang tidak menjamin terpenuhinya seluruh pemenuhan kebutuhan masyarakat. Justru terlihat bahwa yang lebih diuntungkan pada Program Makan Bergizi Gratis adalah para kapitalis (pebisnis besar). Inilah watak asli kapitalisme, yang diuntungkan tetaplah korporasi. Kepentingan rakyat hanya sekedar retorika belaka di depan
forum-forum, tanpa realisasi.
Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme memang mencetak para pemimpin yang tidak serius melayani rakyat, mereka pemimpin hanya untuk mencari keuntungan diri sendiri. Bukan tulus melayani rakyat. Terbukti dari banyaknya para pemegang kekuasaan yang korupsi ditengah himpitan ekonomi yang dialami rakyat.
Islam Solusi Atas Persoalan Stunting atau Gizi Buruk
Berbeda halnya dengan negara yang berlandaskan Islam. Negara Islam tidak perlu program khusus karena dalam Islam kebijakan negara memang harus dirancang untuk menjamin kesejahteraan rakyat, tidak hanya anak sekolah saja tapi seluruh masyarakat. Tidak hanya ketika sudah ada masalah stunting, tapi setiap saat negara harus memastikan rakyatnya terpenuhi dari segi makanan bergizi.
Hal ini karena dalam Islam, negara bertindak sebagai ra’in (pengurus rakyat) dan sebagai junnah (pelindung rakyat). Dan karena Islam memandang bahwa hidup manusia tidak lain hanya untuk memaksimalkan ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Bagaimana manusia akan bisa memaksimalkan ibadah kalau ia tidak terpenuhi dari segi makanan bergizi, yang membuat tubuhnya sehat. Pemikiran inilah yang berusaha diwujudkan oleh pemimpin dalam Islam.
Hal ini juga ditopang dengan penerapan Sistem ekonomi islam yang akan menjamin terwujudnya kesejahteraan melalui tercapainya ketahananan pangan dan kedaulatan pangan, sebab Islam menekankan pentingnya mewujudkan kedaulatan negara, termasuk pada hal-hal yang memengaruhinya, seperti ketahanan pangan.
Apalagi Negara memiliki sumber pemasukan berbagai macam yang akan memastikan negara Islam mampu menjamin kesejahteraan rakyat, diantaranya adalah pertama dari anfal, ganimah, fai dan khumus. Anfal dan ganimah adalah segala sesuatu yang dikuasai kaum muslim dari harta orang kafir melalui perang di medan pertempuran. Harta tersebut bisa berupa uang, senjata artileri, barang dagangan, bahan pangan dan lainnya.
Harta fai adalah segala sesuatu yang dikuasai kaum muslimin dari orang kafir tanpa pengerahan pasukan dan tanpa kesulitan, atau tanpa melalui peperangan. Khumus adalah seperlima yang diambil dari ganimah. Seluruh harta ini dapat diperoleh jika terjadi peperangan dengan negara kafir harbi.
Kedua, kharaj, yaitu hak atas tanah bagi kaum muslim yang diperoleh dari orang kafir baik lewat peperangan, maupun perjanjian damai. Status tanah kharaj ini tetap berlaku walaupun pemiliknya menjadi muslim.
Ketiga, jizyah yaitu hak kaum muslim yang diberikan Allah Swt dari orang-orang kafir sebagai tanda ketundukan mereka kepada Islam. Jizyah berhenti dipungut saat orang kafir tersebut masuk Islam.
Keempat, harta milik umum, yaitu harta yang ditetapkan kepemilikannya oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya bagi kaum muslimin dan menjadikan harta tersebut sebagai milik bersama kaum muslimin. Individu boleh mengambil manfaatnya tetapi tidak boleh memilikinya secara individu. Hasil dari kepemilikan umum inilah yang menjadi andalan utama pemasukan baitulmal.
Harta milik umum ini meliputi minyak bumi, gas alam, tambang emas, uranium, timah, batu bara, bijih besi, hutan, laut, perairan, dan kekayaan alam hayati lainnya. Semua itu telah Allah Swt anugerahkan kepada negeri-negeri muslim.
Masih banyak sumber pemasukan lain bagi Khilafah, seperti usyr, harta milik negara, harta tidak sah dari para penguasa dan pegawai negara, harta hasil usaha yang terlarang dan denda, khumus dari barang temuan dan barang tambang, harta orang murtad, harta yang tidak ada ahli warisnya, serta zakat. Semua itu bisa ditetapkan sebagai pemasukan negara, jika negara tersebut menerapkan sistem pemerintahan Islam.
Islam juga mencetak para Pejabat yang Amanah sebagai buah keimanan yang kuat kepada Allah SWT, yaitu memimpin memang untuk menjalankan perintah Allah SWT untuk mengurus urusan rakyat.
Dari sini otomatis akan mencegah adanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya termasuk memperkaya pribadi.
Walhasil hanya negara yang diatur berdasarkan aturan Islamlah yang mampu mencegah dan menyolusi persoalan gizi buruk atau stunting. Oleh karena itu, harus ada upaya bagi kaum muslim untuk mengupayakan negara yang diatur berdasarkan Islam itu.
Wallahu a’alam bishawab. (*)