Banggaikece.id- Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Petak melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Banggai, Selasa 12 November 2024.
Massa aksi yang geram, karena lama mendapat respon dari DPRD Banggai untuk menyampaikan tuntutannya, hingga membakar ban.
Aksi membakar ban bekas itu dilakukan di depan pintu masuk Kantor DPRD Banggai.
“Pastikan tidak ada kendaraan keluar (kantor DPRD). Hai PJs Bupati, kau begitu sewenang-wenang, baru menjabat berapa minggu,” teriak orator, yang begitu geram.
Dalam selembaran, disampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Dinas PMD serta Bupati atau PJS Bupati adalah kesewenang-wenangan dalam pengelolaan pemerintahan.
Pemerintahan hari ini dinilai sengaja mengabaikan prosedur yang telah diatur dan merampas hak-hak Kades Petak serta perangkat desa yang seharusnya dijamin oleh hukum. Sehingga menyulitkan orang-orang yang seharusnya menerima hak mereka dengar: adil dan teoat waktu.
Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Petak adalah sebagai berikut pertama, batalkan surat pemberhentian sementara kepala desa petak melalui Surat Keputusan (SK) PJS Bupati
Kedua, berikan hak Kepala Desa Petak atas perpanjangan masa jabatannya.
Ketiga, mendesak PJS Bupati Banggai untuk megevaluasi kinerja Dinas PMD Banggai. (*)