BeritaDaerahNews

Demo Pemberhentian Kades Petak, Massa Aksi Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Banggai

764
×

Demo Pemberhentian Kades Petak, Massa Aksi Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Petak melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Banggai, Selasa 12 November 2024.

Massa aksi yang geram, karena lama mendapat respon dari DPRD Banggai untuk menyampaikan tuntutannya, hingga membakar ban.

Aksi membakar ban bekas itu dilakukan di depan pintu masuk Kantor DPRD Banggai.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Pastikan tidak ada kendaraan keluar (kantor DPRD). Hai PJs Bupati, kau begitu sewenang-wenang, baru menjabat berapa minggu,” teriak orator, yang begitu geram.

Dalam selembaran, disampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Dinas PMD serta Bupati atau PJS Bupati adalah kesewenang-wenangan dalam pengelolaan pemerintahan. 

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Pemerintahan hari ini dinilai sengaja mengabaikan prosedur yang telah diatur dan merampas hak-hak Kades Petak serta perangkat desa yang seharusnya dijamin oleh hukum. Sehingga menyulitkan orang-orang yang seharusnya menerima hak mereka dengar: adil dan teoat waktu. 

Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Petak adalah sebagai berikut pertama, batalkan surat pemberhentian sementara kepala desa petak melalui Surat Keputusan (SK) PJS Bupati 

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Kedua, berikan hak Kepala Desa Petak atas perpanjangan masa jabatannya.

Ketiga, mendesak PJS Bupati Banggai untuk megevaluasi kinerja Dinas PMD Banggai. (*)