Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Waduh! Transfer Pusat Berkurang, APBD Banggai 2025 Terancam Turun

930
×

Waduh! Transfer Pusat Berkurang, APBD Banggai 2025 Terancam Turun

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-Fenomena APBD Banggai tahun 2024 yang mencapai 3,1 triliun dan kerap dibanggakan oleh Bupati Amirudin bersama OPD nya, diprediksi tidak akan dicapai lagi di tahun 2025.

Sebab berdasarkan data yang diperoleh dari Rincian Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Kabupaten Banggai tahun 2025, justru mengalami penurunan.

Sebagai perbandingan, proyeksi total Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Banggai tahun 2025 hanya sebesar Rp2.180.204.695.000 (2,1 triliun). Sementara Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banggai di tahun 2024 sebesar Rp2,4 triliun lebih saat penetapan APBD dan kemudian meningkat menjadi Rp2,8 triliun di Perubahan APBD.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank dan Pasar di Salakan

Penurunan terlihat pada pos pendapatan DBH (Dana Bagi Hasil) yang di tahun 2025 diproyeksi Rp778,4 miliar, sementara di tahun 2024 sebesar Rp806,4 miliar. Pada DBH sumber daya alam (antara lain migas dan minerba) menjadi Rp441,9 miliar di tahun 2025, sementara tahun sebelumnya untuk migas dan minerba saja sudah lebih Rp500 miliar.

Turunnya proyeksi Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banggai juga terlihat pada pos pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun 2025 ini diproyeksi sebesar Rp238.240.036.000 (238,2 miliar), dengan rincian DAK Fisik Rp17 miliar dan DAK Non Fisik Rp221,2 miliar. Padahal tahun 2024 lalu saat penetapan APBD Banggai, jumlah DAK sebesar Rp275 miliar, dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp73 miliar dan DAK Non Fisik Rp202 miliar.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Dataran Toili Banggai, Amankan 6 Motor Hasil Curian

Dana Transfer Pusat yang diproyeksi naik tahun 2025 adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp944,4 miliar, sementara di tahun 2024 sebesar Rp916,3 miliar. 

Tahun 2025, DAU yang tidak ditentukan sebesar Rp775,2 miliar, kemudian untuk Gaji PPPK Rp31,9 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp9,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp83,1 miliar, Bidang Kesehatan Rp19,4 miliar dan Bidang PU Rp25,4 miliar. 

BACA JUGA:  PJU Polda Sulteng Cek Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Banggai Kepulauan

Sementara di tahun 2024 lalu, DAU yang tidak ditentukan Rp674,8 miliar, Penggajian PPPK Rp64,8 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp9,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp102,7 miliar, Bidang Kesehatan Rp35,1 miliar dan Bidang PU Rp29,8 miliar. Dari perbandingan data di atas, terlihat bahwa DAU yang ditentukan di tahun 2025, turun dibanding 2024. **