Banggaikece.id- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai akan menggelar sosialisasi di delapan kelurahan, yang diawali dari Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Sosialiasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri itu dilaksanakan di ruang aula Kantor Pemerintah Kelurahan Bungin, Rabu 6 November 2024.
Seperti diketahui, dalam struktur kepengurusan KPA Kabupaten Bangga ini, Bupati Amirudin selaku Ketua dan Wabup Furqanudin Masulili sebagai Ketua Pelaksana.
“Kegiatan sosialisasi ini akan kita laksanakan di delapan kelurahan. Ini kelurahan pertama (sosialisasi),” ungkap Rampia Laamiri.
Dalam sosialisasi ini, KPA yang turun bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, memberikan paparan materi tentang penguatan kelembagaan KPA sesuai Permendagri no 20 tahun 2007.
“Kemudian materi tentang pembentukan KPA dan pemberdayaan masyarakat, rencana aksi daerah Provinsi Sulteng sesuai Pergub nomor 39 tahun 2022 tentang Renstra dan rencana aksi daerah pengendalian HIV Aids di Sulawesi Tengah tahun 2021-2026,” jelas Rampia Laamiri .
Untuk materi yang dipaparkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, menjelaskan tentang pengetahuan dasar HIV AIDS, serta permasalahannya. Materi tentang narkoba juga diulas dalam sosialisasi tersebut.
Perbedaan HIV/AIDS
HIV (Human Immunodeficiency Virus) yaitu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. HIV terdapat dalam cairan tubuh orang yang tertular HIV, yaitu Darah, cairan sperma (air mani) laki-laki dan cairan getah penis, cairan vagina perempuan ASI (Air Susu Ibu) dari ibu yang Hertular HIV.
Sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yaitu kumpulan gejala akibat menurunnya system kekebalan tubuh karena diserang oleh HIV, sehingga mudah terserang penyakit dan menjadi lebih parah dari biasanya. AIDS disebabkan oleh HIV, bukan penyakit keturunan atau kutukan Tuhan.
HIV ini dapat menular melalui hubungan seksual berganti- ganti pasangan tanpa kondom, pemakaian jarum suntik tidak steril, bekas dipakai orang lain secara bergantian atau tercemar darah mengandung HIV.
Kemudian melalui transfusi darah yang tidak melalui proses pemeriksaan terhadap HIV Dari ibu HIV positif kepada bayinya saat hamil, proses melahirkan spontan/normal dan menyusui. HIV ini tidak menular melalui bersentuhan, bersalaman, berpelukan (kontak sosial) Berciuman (melalui air liur), Keringat
Batuk, bersin, Berbagi makanan atau menggunakan peralatan makan bersama, Gigitan nyamuk, Berenang bersama dan Memakai toilet bersama.
Adapun tanda orang tertular HIV, tidak ada tanda fisik khusus yang menunjukkan seseorang terinfeksi HIV; penampilan bukanlah jaminan bebas dari virus ini.
Siapa pun, tanpa memandang gender, usia, suku, agama, ras, pendidikan, atau pekerjaan, bisa terinfeksi HIV jika memiliki perilaku berisiko. Sebelum berkembang menjadi AIDS (biasanya dalam 5-10 tahun), individu yang terinfeksi HIV bisa tampak sehat, namun mereka tetap dapat menularkan virus tersebut meskipun merasa baik-baik saja.
Lantas bagaimana seseorang bisa mengetahui jika dirinya terkena HIV?
Status HIV dapat diketahui melalui Konseling dan Testing HIV secara sukarela (KTS/VCT). Konseling Pre Tes untuk memahami makna dan tujuan tes, menyiapkan mental untuk melakukan tes. Tes darah untuk mengetahui status HIV.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini seluruh perangkat yang ada di kelurahan mulai dari Lurah bersama jajaran, Ketua Lingkungan, Ketua RT, RW, TP PKK Kelurahan, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Perempuan.
Rampia berharap, kegiatan KIE ini bisa dilakukan kepada seluruh masyarakat sehingga semua kalangan mendapatkan informasi yang benar tentang HIV Aids sehingga diharapkan eliminasi three zero di tahun 2030 bisa dicapai. (*)