BeritaDaerahHukumNews

Terlibat Tawuran di Luwuk Selatan, 11 Remaja Diamankan Polisi

480
×

Terlibat Tawuran di Luwuk Selatan, 11 Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan belasan pelajar yang melakukan aksi tawuran dengan menggunakan berbagai peralatan di Kota Luwuk.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menjelaskan, sebanyak 11 remaja tersebut masing-masing berinisial FL (15), RA (15), AL (17), FL (17), AS (14), AL (14), RS (14), MM (15), IR (16), MR (15), dan RT (14).

“Tempat kejadiannya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 02.00 WITA,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Bangkep Kelola Anggaran DAK 2025 Rp10,4 Miliar untuk Tingkatkan Infrastruktur Air Bersih

Kapolsek mengatakan, penangkapan aksi tawuran belasan remaja tersebut bermula saat petugas Kepolisian yang menerima informasi dari warga.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Tutup Rumah Pijat di Tangjungsari Karaton Luwuk

“Anggota kemudian mendatangi TKP. Dan mengamankan mereka yang saat melakukan tawuran membawa batu, kayu hingga senjata tajam,” terangnya.

Dari hasil interogasi bahwa masalah ini berawal dari candaan hingga ketersinggungan dan timbul rasa dendam hingga terjadi aksi penyerangan.

BACA JUGA:  Selamat! Bripka Stenly Tania Raih Gelar Doktor di Untad Palu, Diapresiasi Kapolres Banggai

“Selanjutnya para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Luwuk dan dilakukan pembinaan oleh Aiptu Roby Asfary dengan mengundang orang tua masing-masing,” ucapnya. (*)