Banggaikece.id- Warga pemilik eks lahan tambak udang Batui didatangi dan diduga mendapatkan perlakuan kurang baik oleh oknum yang diduga preman perusahaan, PT. MAB.
“Ada beberapa orang datang naik oto tadi ba kase rusak portal baru ini perusahaan dorang bapaksa karja turus padahal ada gugatan,” ucap Bambang, Selasa 22 Oktober 2024.
Bambang mengatakan atas insiden tersebut beberapa ibu-ibu turut menjadi korban gesekan dari oknum yang diduga kuat preman bayaran perusahaan. “Torang sudah buka laporan di Polres Banggai” katanya.
Bukan hanya itu, tiap harinya beberapa oknum kepolisian diduga terus mendatangi warga yang berjaga di area eks tambak udang, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.
Puncaknya, Senin 21 Oktober 2024, sekitar 18.30 Wita dikabarkan salah satu warga berinisial FH di jemput oleh kepolisian dari Polres Banggai. Namun belum diketahui pasti apa alasan penjemputan warga tersebut. “Iye ada dijemput dirumah tadi” aku Jeni, Istri FH.
Padahal saat ini sengketa tanah itu, masih dalam proses Gugatan class action masyarakat atau jenis gugatan yang mewakili kelompok tertentu atas kesamaan permasalahan dengan nomor gugatan 14/Pdt.G/2024/PN Lwk.
Tak hanya itu, diduga saat ini PT. MAB hanya mengantongi salah satu sertifikat Hak guna usaha dan belum sepenuhnya memiliki alas hak di atas tanah berstatus qou tersebut.
Warga mendesak pihak pemerintah untuk segera bersikap atas persoalan ini. Bukan cuma sampai di situ, warga juga dalam waktu dekat akan mengadu dan melaporkan kasus ini kepada Presiden, Prabowo Subianto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)




