BeritaDaerahNews

Gerebek Rumah IRT di Toili, Polisi Berhasil Sita Ratusan Liter Cap Tikus

1182
×

Gerebek Rumah IRT di Toili, Polisi Berhasil Sita Ratusan Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Genderang perang melawan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Banggai terus ditabuh aparat kepolisian.

Personel Sat Samapta Polres Banggai yang dinahkodai Kasat AKP Jimyarto Anasim, SH, tidak main-main dalam memberantas peredaran minuman haram tersebut.

Kali ini, menyasar rumah ibu rumah tangga berinisial NL (53) di Desa Sumber Mulya Kecamatan Toili digerebek petugas karena disinyalir memproduksi miras tradisional jenis Cap Tikus, Jumat (18/10/2024) jam 10.00 Wita. 

BACA JUGA:  Seru! Putra Jagal dan Tanjung Tuwis Bertemu di Babak 8 Besar Danki Cup 2024

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah pelaku dijadikan tempat penyimpanan miras,” ungkap AKP Jimy. 

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

Berdasarkan laporan warga itu petugas langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

“Alhasil, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter cap tikus,” terangnya.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic

Petugas menemukan barang bukti berupa 18 jerigen ukuran 20 liter miras. Total 360 liter disita untuk proses lebih lanjut.

“Ini untuk mewujudkan Harkamtibmas untuk Pilkada damai di Banggai,” tukasnya. (*)