BeritaDaerahNews

Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

1210
×

Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kasus penganiayaan terhadap seorang pria di Desa Bumi Harjo Kecamatan Moilong, Banggai, berakhir damai di Mapolsek Toili.

Kasus ini terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar jam 03.00 Wita, di mana saat itu pelaku JU (39) bertandang kerumah korban IA (33).

Saat hendak masuk dan duduk di kursi, pelaku langsung memukul dengan tangan terkepal ke arah pelipis korban hingga mengakibatkan memar.

BACA JUGA:  Seorang Buruh Harian Lepas di Luwuk Diringkus Polisi, 22 Sashet Sabu Turut Diamankan

“JU datang menemui IA karena emosi istrinya kerap diganggu selama 3 bulan belakangan ini,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Supriono.

BACA JUGA:  Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol: Bukti Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Generasi Muda?

Mendapat pengaduan dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas langsung mengundang para pihak untuk dipertemukan pada Kamis (17/10).

Keduanya diberi ruang untuk bermusyawarah dan disepakati untuk didamaikan. Adapun JU mengaku bersalah dan tidak mampu mengendalikan emosi.

BACA JUGA:  INAHAFF 2025: BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN

Begitupun dengan IA yang berjanji tidak akan lagi menggangu istri dari tetangganya tersebut.

“Kedua belah pihak pun saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama,” tukas Bhabin. (*)