BeritaDaerahHukumNews

Kasus Pencurian Cokelat dan Cingkeh di Bualemo Dilimpahkan, Tersangka Asal Kaltim

677
×

Kasus Pencurian Cokelat dan Cingkeh di Bualemo Dilimpahkan, Tersangka Asal Kaltim

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Unit Reskrim Polsek Bualemo, melaksanakan tahap II penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pencurian, ke Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (8/10/24).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/09/VI/2024/SPKT/Sek.Blmo/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 24 Juni 2024 serta Surat dari Kejari Banggai terkait pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P21).

Penyerahan tersangka DS (46) warga Desa Sungai Merdeka Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim ini lakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Bualemo Aipda Tandi Soro dan diterima JPU Putu, SH.

BACA JUGA:  Hari Ini, Yamaha Prima Motor Akan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al Muhajirin 

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/6), di Desa Dwi Karya Kecamatan Bualemo.

BACA JUGA:  Dinas P3AP2KB Bangkep Gelar Dapur Sehat Atasi Stunting

Saat itu tersangka bersama rekannya MW (20) berhasil membawa 182 kg cokleat dan 40 kg cingkeh milik korban.

“MW sudah lebih dulu ditahap II pada Selasa (27/8). Sedangkan DS ini sempat buron, dan berhasil diringkus pada Kamis (8/8) di wilayah Morowali Utara,” terangnya.

BACA JUGA:  Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. Tersangka dan barang bukti diserahkan dalam keadaan aman sehat. (*)