BeritaDaerahNewsPendidikan

Di Usia 32 Tahun, Rahmat Setiawan Lulus Doktor di Universitas Jayabaya Jakarta 

1271
×

Di Usia 32 Tahun, Rahmat Setiawan Lulus Doktor di Universitas Jayabaya Jakarta 

Sebarkan artikel ini
Bersama kedua orangtua tercinta, Rahmat Setiawan mengabadikan momen usai diwisuda di Universitas Jayabaya Jakarta. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Prestasi membanggakan ditorehkan salah satu dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk.

Ia adalah Rahmat Setiawan SH., MH., CLA.,. dosen muda yang berhasil lulus kuliah doktor di usia 32 tahun. 

Selasa 8 Oktober 2024, Rahmat bersama rekan-rekannya menjalani prosesi wisuda di Universitas Jayabaya Jakarta.

Dosen muda kampus hijau Unismuh Luwuk itu mengambil Program doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.

BACA JUGA:  Laka Maut di Toili Barat Motor Vs Truk, Pria Asal Morowali Meregang Nyawa 

Atas ketekunan dan kerja kerasnya, Rahmat Setiawan berhasil menyelesaikan kuliahnya di usia yang terbilang masih muda yakni 32 tahun.

Sukses meraih gelar doktor, Dr. Rahmat Setiawan telah enam tahun mengabadi di Unismuh Luwuk sebagai dosen Fakultas Hukum.

Kini Rahmat, berpangkat akademik Lektor IIIC dan telah lulus sertifikasi dosen tahun 2024 gelombang 1. Di usia yang terbilang muda, tentu ini capaian luar biasa dan membanggakan.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

“Alhamdulillah, di tahun ini saya mendapat karunia yang begitu besar dari Allah SWT. Lulus kuliah doktor dan lulus sertifikasi,” kata Rahmat dengan penuh syukur.

Capaian ini tentunya kata Dr. Rahmat, tak lepas berkat semua pihak mulai dari orangtua dan juga dukungan Rektor Unismuh Luwuk. Sehingga ia bisa menyelesaikan kuliah doktor dengan predikat sangat memuaskan.

BACA JUGA:  Seru! Putra Jagal dan Tanjung Tuwis Bertemu di Babak 8 Besar Danki Cup 2024

Ia berharap, atas gelar doktor yang diraih dan ilmu diperoleh selama kuliah bisa bermanfaat bagi masyarakat, agama, bangsa dan negara.

“Insya Allah tetap menjadi dosen yang rendah hati,” tandas Rarmat. (*)