BeritaDaerahNews

BPJamsostek Lindungi Seluruh Petugas Adhok Bawaslu Banggai

989
×

BPJamsostek Lindungi Seluruh Petugas Adhok Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, Muhammad Asrul Arif bersama Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan berjabat tangan usai menandatangani MoU. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Seluruh petugas Adhok Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bawah naungan Bawaslu Kabupaten Banggai mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Petugas Adhok yang mendapat perlindungan atau dicover BPJamsostek itu terdiri dari Pengawas TPS, Pengawas di tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan.

“Iya, semua petugas Adhok Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati di Bawaslu Banggai,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, Muhammad Asrul Arif, kepada media ini, Sabtu 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Perlindungan kepada seluruh petugas Adhok ini kata Kacab, akan berlangsung hingga selesainya seluruh tahapan pemilihan.

Adapun program jaminan yang diberikan kepada petugas Adhok ini, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Terkait perlindungan terhadap petugas Adhok dibenarkan langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH.

“Iya, kemarin (Sabtu, Red) sudah tantangani MoU,” katanya.

Ridwan beharap, dengan kerjasama ini agar semua pengawas Pemilu bisa berkerja dengan aman tanpa harus khawatir hingga biaya yang timbul ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Seperti diketahui, setiap pekerjaan tentunya memiliki resiko, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja khususnya petugas Adhok bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. (*)