Banggaikece.id- Seluruh petugas Adhok Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bawah naungan Bawaslu Kabupaten Banggai mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Petugas Adhok yang mendapat perlindungan atau dicover BPJamsostek itu terdiri dari Pengawas TPS, Pengawas di tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan.
“Iya, semua petugas Adhok Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati di Bawaslu Banggai,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, Muhammad Asrul Arif, kepada media ini, Sabtu 5 Oktober 2024.
Perlindungan kepada seluruh petugas Adhok ini kata Kacab, akan berlangsung hingga selesainya seluruh tahapan pemilihan.
Adapun program jaminan yang diberikan kepada petugas Adhok ini, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Terkait perlindungan terhadap petugas Adhok dibenarkan langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH.
“Iya, kemarin (Sabtu, Red) sudah tantangani MoU,” katanya.
Ridwan beharap, dengan kerjasama ini agar semua pengawas Pemilu bisa berkerja dengan aman tanpa harus khawatir hingga biaya yang timbul ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.
Seperti diketahui, setiap pekerjaan tentunya memiliki resiko, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja khususnya petugas Adhok bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. (*)