Banggaikece.id – Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran desa melalui baliho informasi di depan kantor desa tersebut, Selasa (01/9/ 2024).
Pemasangan baliho ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran APBDes tahun 2024.
Kepala Desa Kampung Baru, Asmat Poyot, menyatakan bahwa tujuan utama pemasangan papan informasi ini adalah agar warga dapat melihat dan memahami pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa.
Selain itu masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa diberbagai bidang,seperti pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam penjelasan kepala Desa Asmat Poyot menyebutkan bawah pengelolaan anggaran Desa meliputi pendapatan Desa yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan asli Desa(PAD),serta belanja Desa yang mencakup berbagai sektor,seperti penyelengar pemerintah Desa,Pembinaan Kemasyarakatan,Pelaksanaan pembangunan Desa,dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran tersebut diuraikan dalam daftar berikut.
A.Pendapatan
1.pendapatan Transfer sebesar Rp.1,241.151.040.
2.Dana Desa sebesar Rp.80.948.000.
3.Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp.11.826.540
4.Alokasi Dana Desa sebesar Rp.398.376.500
B.Pembiayaan
1.penerimaan pembayaran sebesar Rp.26.628.600.
C.Total Belanja Desa sebesar Rp.1.241.452.950
D Bidang penyelenggaraan pemerintah Desa sebesar Rp.439.204.350.
E.Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.411.860.000
F.Bidang pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.165.088.600.
G.Bidang pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.96.400.000.
H.Bidang penanggulangan Bencana Darurat dan mendesak Desa Rp.128.900.000.
Dengan alokasi dana yang telah ditetapkan ini,pemerintah Desa Kampung Baru berharap dapat mengotimalkan pengunaan anggaran APBDes tahun 2024 untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejateraan Masyarakat Kampung Baru.(RS)**