BeritaDaerahNews

Pembentukan Aktivis PATBM, Komitmen Pemda Banggai Terhadap Perlindungan Anak

196
×

Pembentukan Aktivis PATBM, Komitmen Pemda Banggai Terhadap Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Pembentukan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai terhadap perlindungan anak.

Di mana setiap anak wajib mendapatkan perlindungan sebagai mana undang-undang  Nomor 23 Tahun 2002.

“Perlindungan Anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Banggai, Faisal Karim saat memberikan materi di kegiatan pelatihan dan penyuluhan PATBM di Desa Bubung, Rabu 2 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Hari Ini, Yamaha Prima Motor Akan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al Muhajirin 

Ia pun menjelaskan sasaran utama kebijakan PATBM, yakni anak karena yang akan dilindungi adalah anak. 

BACA JUGA:  Pimpin DPRD, Patwan Kuba Ajak Anggota Tuluskan Niat Wujudkan Balut yang Maju dan Sejahtera 

Untuk mewujudkan perlindungan anak tersebut, diperlukan perubahan-perubahan sistemik, tidak saja pada anak-anak, tetapi juga pada lingkungan yang paling berpengaruh terhadap kehidupan anak-anak. 

Sesuai dengan konteks kegiatan berbasis masyarakat dan tujuan PATBM, mak a sasaranutama kegiatan-kegiatan PATBM adalah anak, orang tua, keluarga, dan Masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Banggai. 

BACA JUGA:  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Kampus Untika Luwuk

“Sejauh ini Program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat memang sangat baik dan tepat sasaran, adapun kebijakan-kebijakan selalu mengacu pada sosialiasi dan pencegahan,” bebernya.

Kadis berharap, kehadiran PATBM ini dapat benar-benar melindungi anak, dan menjadikan Kabupaten Banggai sebagai kabupaten layak anak. (*)