BeritaDaerahKesehatanNews

Kadis Faisal Paparkan Strategi OPDKB dalam Pembentukan Satyagatra di Balai Penyuluh KB

597
×

Kadis Faisal Paparkan Strategi OPDKB dalam Pembentukan Satyagatra di Balai Penyuluh KB

Sebarkan artikel ini
Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim membawakan materi tentang Strategi OPDKB dalam Pembentukan Satyagatra di Balai Penyuluhan. FOTO: ISTIMEWA
Example 300250

Banggaikece.id- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Satyagatra) di Balai Penyuluhan, Selasa 1 Oktober 2024.

Kegiatan yang digelar oleh BKKBN Sulteng bertempat di aula Dinas P2KBP3A Banggai itu diikuti puluhan peserta. Para peserta begitu antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kadis Faisal Karim membawakan materi dengan tema Strategi Organisasi Perangkat Daerah Kependudukan dan Keluarga Berencana (OPDKB) dalam Pembentukan Satyagatra di Balai Penyuluh KB.

Di awal paparannya, Kadis menjelaskan tentang Satyagatra yang memiliki makna sebagai wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat, dengan kegiatan atau rangkaian kegiatan pelayanan keluarga yang dilaksanakan dalam komunikasi informasi dan edukasi, konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan.

BACA JUGA:  Di Hadapan Masyarakat Bualemo, Ahmad Ali Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Hingga Bangun Rumah Sakit Pratama 

Melalui Satyagatra, keluarga dan masyarakat dapat berkonsultasi/diskusi/curhat secara aman dan nyaman mengenai alternatif pemecahan masalah yang menerpa keluarga atau lingkungan.

“SATYAGATRA beroperasi melalui pendekatan siklus hidup, 8 fungsi keluarga, perbaikan karakter, dan 4 prinsip dasar keluarga (berkumpul, berinteraksi, berdaya, serta berbagi dan peduli,” ungkap Kadis Faisal Karim, yang pernah menjabat Camat Batui itu.

Dibentuknya Satyagatra ini kata Kadis Faisal, agar dapat terlaksananya penyelenggaraan pelayanan keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera yang berbasis instansi untuk memberikan pelayanan data dan informasi kependudukan dan Keluarga, layanan konseling maupun layanan pembinaan, bimbingan dan fasilitasi kepada kelompok-kelompok Bina Keluarga dan pengurus kelompok usaha ekonomi produktif.

BACA JUGA:  PT KLS Tegaskan Izin HGU Dalam Proses Pembaharuan Sesuai Arahan Instansi Berwenang 

Satyagatra kata dia, bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan Keluarga Berkualitas.

Sementara, Fungsi keluarga ada beberapa bagian yakni fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi,  fungsi sosialisasi pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.

Menurutnya, bagi Keluarga yang tidak dapat menjalankan fungsi keluarga tersebut disebut Keluarga Rentan.

BACA JUGA:  Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

Untuk membentuk Satyagatra, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pertama Identifikasi potensi sumber daya dan permasalahan, Penetapan jenis layanan, Penyusunan standar operasional prosedur, Penetapan struktur Pengelola Satyagatra dan Konselor, Penganggaran, Penyiapan sarana dan prasarana, Penyusunan program kerja dan Penetapan legalitas.

Adapun sasaran pelayanan Satyagatra ini adalah Masyarakat umum yang memerlukan data dan informasi KKBPK, Keluarga yang memiliki balita dan anak, Keluarga yang memiliki remaja dan remajanya, Calon pengantin, Pasangan usia subur atau keluarga, Keluarga yang memiliki Lansia dan Lansianya dan Kelompok kegiatan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. (*)