BeritaDaerahNews

Berkat Pelimpahan Kewenangan, Pemcam Luwuk Utara Pasang 15 Unit Penerangan Jalan Umum, Ini Lokasinya!

858
×

Berkat Pelimpahan Kewenangan, Pemcam Luwuk Utara Pasang 15 Unit Penerangan Jalan Umum, Ini Lokasinya!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara melakukan pemasangan lampu  Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 15 unit di 2 kelurahan dan 6 desa wilayah Kecamatan Luwuk Utara. 

Di mana 15 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut masing-masing Kelurahan Kilongan Permai (Kilper) 3 unit, Kelurahan Kilongan 2 unit, Desa Awu 2 unit, Desa Biak 1 Unit, Desa Bunga 1 unit, Desa Bumi Beringin 2 unit, Desa Kamumu 2 unit, dan Desa Salodik 2 unit. 

Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu menyampaikan, anggaran dari pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut berasal dari dana pelimpahan kewenangan Rp5 Miliar per kecamatan dari Bupati ke Camat.

BACA JUGA:  Seru! Putra Jagal dan Tanjung Tuwis Bertemu di Babak 8 Besar Danki Cup 2024
BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan
BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

“Dengan adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ini dapat menerangi jalan pada malam hari, sehingga dapat bermanfaat bagi pengguna jalan dapat melihat dengan jelas serta meningkatkan keselamatan lalu lintas,”ucapnya. (*)