Banggaikece.id- Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara melakukan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 15 unit di 2 kelurahan dan 6 desa wilayah Kecamatan Luwuk Utara.
Di mana 15 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut masing-masing Kelurahan Kilongan Permai (Kilper) 3 unit, Kelurahan Kilongan 2 unit, Desa Awu 2 unit, Desa Biak 1 Unit, Desa Bunga 1 unit, Desa Bumi Beringin 2 unit, Desa Kamumu 2 unit, dan Desa Salodik 2 unit.
Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu menyampaikan, anggaran dari pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut berasal dari dana pelimpahan kewenangan Rp5 Miliar per kecamatan dari Bupati ke Camat.
“Dengan adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ini dapat menerangi jalan pada malam hari, sehingga dapat bermanfaat bagi pengguna jalan dapat melihat dengan jelas serta meningkatkan keselamatan lalu lintas,”ucapnya. (*)