BeritaDaerahNewsPendidikan

Polbin dan AMIK Luwuk Teken Kerjasama dengan Diskominfo Banggai Kepulauan 

859
×

Polbin dan AMIK Luwuk Teken Kerjasama dengan Diskominfo Banggai Kepulauan 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Dua kampus di bawah naungan Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk, yakni Politeknik Banggai Industri (Polbin) dan AMIK Luwuk menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kerjasama dua kampus berbasis IT dengan instansi Pemda Bangkep itu, ditandai dengan penandatanganan kerjasama atau teken MoU antara tiga belah pihak, Jumat 27 September 2024.

Dalam penandatanganan itu masing-masing dilakukan oleh Direktur AMIK Luwuk, Hj. Zuriati, S.Pd., M.Pd, Direktur Polbin, Heriyanto Sahidu S.Kom, S.Sos, MM., dan Kepala Diskominfo Bangkep, Ratnasari N. Turungku, SKM., MPH.

BACA JUGA:  Dinas P3AP2KB Bangkep Gelar Dapur Sehat Atasi Stunting

Adapun kerjasama yang ditandatangani dan berdurasi empat tahun ini, tentang pengembangan ilmu pengetahuan bidang manajemen informatika dan komunikasi.

BACA JUGA:  PT KLS Tegaskan Izin HGU Dalam Proses Pembaharuan Sesuai Arahan Instansi Berwenang 

Direktur Polbin, Heriyanto Sahidu mengatakan, tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mendukung kegiatan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang komunikasi, Informatika, Persandian dan perlindungan data dan informasi di kabupaten Banggai Kepulauan.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi lima poin, pertama Pengembangan kualitas pendidikan.

BACA JUGA:  Di Hadapan Masyarakat Bualemo, Ahmad Ali Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Hingga Bangun Rumah Sakit Pratama 

Kedua, Pelaksanaan kegiatan magang dan Praktek Kerja Lapang (PKL). Ketiga, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pelatihan dan Bimtek di bidang komunikasi dan informatika.

Keempat, Berbagi data dan informasi yang relevan untuk mendukung kegiatan penelitian. Dan kelima, Riset atau penelitian pengelolaan sumberdaya teknologi secara berkelanjutan. (*)