Umum

Polres Bangkep Kerahkan 149 Personel Untuk  Pengamanan Kantor KPU, Jelang Penetapan Paslon 

335
×

Polres Bangkep Kerahkan 149 Personel Untuk  Pengamanan Kantor KPU, Jelang Penetapan Paslon 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Jelang tahapan Penetapan, dan pengundian serta pengumuman nomor urut peserta pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati (Pilkada) serentak dikabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024.

Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengerahkan sebanyak 149 personel untuk melakukan pengamanan di Kantor KPU Dalam rangka menjaga Keamanan Dan Ketertiban (Kantibmas).

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Martin Simanjuntak S.I.K, mengatakan bahwa Operasi ini menitikberatkan pada upaya pencegahan gangguan keamanan yang potensial terjadi. 

Pengerahan personel dalam jumlah besar ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Tahap Penetapan , pengundian dan pengumuman nomor urut peserta Pilkadaa Kab. Bangkep dan Kab. Banggai Laut berjalan dengan lancar dan efektif.

Wilayah hukum Polres Bangkep meliputi dua kabupaten, yakni Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Kondisi geografis yang unik dengan wilayah perairan yang luas menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pelaksanaan operasi ini. Oleh karena itu, selain personel di darat, Polres Bangkep juga melibatkan personel Polair untuk melakukan patroli di wilayah perairan.

 “Dengan jumlah personel yang cukup, Polres Bangkep optimis dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu, 22/09/2024.

Tugas pokok personel yang dikerahkan antara lain adalah melakukan patroli rutin, pengamanan objek vital, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, personel juga akan meningkatkan pengamanan mulai pemeriksaan menggunakan peralatan metal detector kepada para tamu dan barang bawaan hingga pengamanan arus lalu lintas.

Jimmy Martin

mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan,”(RS)**