Banggaikece, id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah resmi menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan memenuhi syarat maju Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan S.Sos.M.Si didampingi 3 orang Komisoner pada media ini usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati Dan wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan pada Minggu, 22 September 2024, Pukul 11.00.Wita di Aula KPU Bangkep.
Supriatmo Lumuan S.Sos.M.Si didampingi Komisioner Divisi Sosilisasi,pendidikan Pemilih,partisipasi Masyarakat SDM Fafharany Berkag Abdul Barry S.Sos M.Sos, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Louis Steven SH, Komisioner Divisi Hukum Dan Pengawasan Ayub M Tiah S.Ag. M.Pd.
Menurut Supriatmo Lumuan, sesuai dengan jadwal dan tahapan, dan juga sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan telah melaksanakan rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang telah memenuhi syarat.
“Proses penetapan ini merupakan bagian dari tahapan pilkada yang telah dijadwalkan dan dilalui,” jelasnya.
Ke – 4 pasangan calon memenuhi syarat maju Pilkada Bangkep 2024.
Pertama, Hj.Fatima Suryani Mile SH.MH dan Sudirman Sapat S..Pd.M.Si (Smile).
Kedua, Pasangan H.Rusli Modady ST MT. Dan Serfy Kambey. (Berkah).
Ketiga, Ir.H.Sugiarto Tamoreka ST. dan Hery Ludong ST.(StarHero).
Keempat, Pasangan Yutdam Mudin S.Si.M.Si dan Tamin Djopau S.Pd.M.Si (yut Djo).
Supriatmo Lumuan juga mengatakan, besok Senin 23 September 2024 ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu pengundian dan penetapan nomor urut, sekaligus dengan deklarasi kampanye damai. (RS)**