BeritaDaerahNewsOlahraga

Disanksi Batalkan Kemenangan, Tanjung Tuwis Fc Sesalkan Keputusan Panitia Turnamen Sepakbola Camat Luktar Cup 2024

1270
×

Disanksi Batalkan Kemenangan, Tanjung Tuwis Fc Sesalkan Keputusan Panitia Turnamen Sepakbola Camat Luktar Cup 2024

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Tim Tanjung Tuwis Fc yang memuncaki grup C harus menerima surat pemberian sanksi dari pengawas pertandingan dan panitia pelaksana Camat Luwuk Utara Cup atas pencabutan kemenangannya pada pertandingan terakhir melawan Lauwon Fc. Ironisnya, atas sanksi yang disebut merugikan itu membuat Tanjung Tuwis harus tersingkir dari babak penyisihan. 

Adapun surat pemberian sanksi yang dilayangkan oleh panitia pelaksana No 44/Panpel CMT/2024 tentang beberapa hal diantara sebagai berikut:

1. Tim Tanjung Tuwis FC terbukti memainkan pemain tidak sah atas nama Albinanus Virmus dengan nomor punggung 29 dan Febriyansa H. Datu Adam dengan nomor punggung 2.

2. Berdasarkan hasil verifikasi dari Dunas Catatan Sipil Kabupaten Banggai tanggal 9 September 2024 bahwa Albianus Virmus terdata sebagai Masyarakat Desa Watusampu Kecamatan Ulujadi Kabupaten Kota Palu, sedangkan Febriyansa H. Datu Adam terdata sebagai Masyarakat Desa Ponding-ponding Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

3. Tindakan yang bersangkutan bertentangan dang Tata Tertib Turnamen Camat Luwuk Utara Cup tahun 2024 point (54) tentang penggunaan pemain yang tidak sah, pada bagian (b) “Jika telah memperoleh kemenangan, maka gol kemenangannya dihapus dan diganti kekalahan 0-3, sedangkan lawannya dimenangkan dengan 3-0”.

4. Dengan demikian, maka pertandingan pada tanggal 6 September 2024 antara Tanjung Tuwis FC vs Lauwon FC yang dimenangkan oleh Tanjung Tuwis FC dengan skor 7-0 dihapus. Kemenangan dipindahkan kepada Lauwon FC dengan skor 0-3.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

5. Setelah dilakukan perhitungan jumlah point dan gol aktif pada Pool C, maka yang berhak maju ke babak 16 besar adalah Hunter FC sebagai Juara Pool C dan Tombos FC sebagai Runner Up Pool C.

Atas surat sanksi tersebut tim Tanjung Tuwis Fc merasa kecewa dan menyesalkan atas keputusan panitia pelaksana  turnamen sepakbola Camat Luwuk Utara Cup 2024.

Manager tim Tanjung Tuwis Fc Narko mengatakan sangat kecewa dengan keputusan tersebut padahal pada saat memasukkan Daftar Susunan Pemain (DSP) yang ada nama kedua pemain tersebut tidak ada komplain dari pengawas pertandingan dan panitia pelaksana sehingga kedua pemain tersebut dimainkan pada pertandingan terakhir penyisihan grup. 

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

“Namun kami sayangkan setelah selesai pertandingan terakhir baru ada protes terhadap kedua pemain tersebut dan menyusul surat keputusan sanksi yang merugikan tim kami dengan pengalihan kemenangan sehingga harus tersingkir dari babak penyisihan,” ucapnya. 

Narko menambahkan kalau memang yang bermasalah kedua pemain tersebut silahkan disanksi saja pemainnya jangan tim.

“Karena kami merasa dirugikan dari segi akomodasi karena sudah banyak biaya yang terbuang selama babak penyisihan yang harus panitia pelaksana bisa memakluminya agar tidak langsung memberikan surat sanksi tersebut,” cetusnya. AGK