BeritaDaerahNews

Pembahasan APBD Perubahan Tergesa-Gesa, Ada Apa?

758
×

Pembahasan APBD Perubahan Tergesa-Gesa, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- DPRD Banggai terkesan melakukan pembahasan APBD Perubahan dengan tergesa-gesa. Pasalnya, pembahasan itu lazimnya dilakukan pada September atau setelah pelantikan Anggota DPRD yang baru, namun ini justru dilakukan pada 22 Agustus 2024 lalu.

Hal ini pun menimbulkan berbagai pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran daerah.

Seperti diutarakan salah seorang aktivis yang juga Kordinator Umum Front Mahasiswa Independen, Risaldi Sibay kepada media ini, Sabtu 7 September 2024.

Ia menyebut, diduga Anggota Dewan sebelumnya seakan berupaya untuk mengamankan agenda-agenda tertentu sebelum pelantikan. 

Hal ini menciptakan kesan bahwa Anggota Dewan yang baru nantinya hanya akan berfungsi sebagai alat stempel pengesahan, tanpa memiliki kesempatan untuk melakukan pembahasan mendalam dan evaluasi terhadap setiap pos anggaran yang diajukan.

BACA JUGA:  Keren, Majelis Taklim Al Fattah Bukit Mambual Juarai Lomba Sholawat 

Kejanggalan lainnya terlihat dari penambahan anggaran Fantastis Pada OPD yang melakukan pengerjaan non fisik. Ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan-kepentingan tertentu yang ingin diamankan di sisa tahun anggaran. 

Adapun rincian yang didapatkan terkait pos anggaran pada OPD tersebut antara lain :

• Rumah Sakit Rp 51 Milyar (Rp 51.079.929.936), 

• Dinas PUPR Rp 33 Milyar (Rp 33.500.150.950), 

• Dinas Kesehatan Rp 22 Milyar (Rp 22.904.641.416), 

• BPKAD Rp 12 Milyar (Rp 12.529.528.056), 

BACA JUGA:  Satu Juta Satu Pekarangan di Simpang Raya, Dapat 20 Ekor Ayam Petelur, Tersisa Empat

• Sekretariat Daerah Rp 11 Milyar (Rp 11.003.090.771), 

• Dinas TPHP Rp 9 Milyar (Rp 9.334.655.608), 

• Disperkimtan Rp 4 Milyar (Rp 4.179.507.248), 

• Dinas Pemuda dan Olahraga Rp 3 Milyar (Rp 3.526.205.234), 

• Dinas Perhubungan Rp 2 Milyar (Rp 2.618.541.111), 

• Diskominfo Rp 2 Milyar (Rp 2.347.419.202), 

• Dinas PMD Rp 2 Milyar (Rp 2.036.514.175).

Menurutnya, masyarakat dan Anggota Dewan yang baru berhak untuk mengetahui ke mana dana tambahan ini diarahkan dan untuk apa saja penggunaannya. 

“Jika dana tersebut dialokasikan untuk proyek Infrastruktur, pertanyaanya apakah bisa selesai sampai bulan Desember untuk dipertanggungjawabkan?,” tanya Risaldi Sibay.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Sofhian Mile Ajak Masyarakat Menangkan  Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Penambahan anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menimbulkan dugaan bahwa alokasi dana ini tidak digunakan untuk kepentingan publik yang mendesak. Apalagi di momentum pilkada seperti ini, Anggaran daerah dianggap rentan dipakai untuk kepentingan politik. 

Olehnya, pembahasan APBD Perubahan yang tergesa-gesa ini harus dikritisi dengan tegas dan anggota dewan yang baru harus diberikan waktu yang cukup untuk membahas dan mengevaluasi anggaran tersebut. 

“Anggota Dewan yang baru harus benar-benar melakukan fungsi pengawasan, memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD digunakan secara rasional dan berdasarkan kebutuhan yang tepat,” tandasnya. (*)