Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Hari Pertama Pendaftaran KPU Bangkep Masih Sepi, 4 Paslon Pilih Hari Terakhir Mendaftar 

226
×

Hari Pertama Pendaftaran KPU Bangkep Masih Sepi, 4 Paslon Pilih Hari Terakhir Mendaftar 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id –  Hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) 2024  masih sepi.

Pantauan media ini Selasa, (27/08/2024) di halaman Kantor KPU Bangkep,  panitia penerimaan telah melakukan persiapan  diantaranya penyiapan tenda beserta kursi dan panggung untuk konfirmasi pers para bakal calon. 

Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan

Suprianto Lumuan S.Sos.M.Si. saat ditemui mengatakan, Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bangkep dijadwalkan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Raih 6 Poin, Mananam Fc Harus Puas Juara 3 di Turnamen Futsal KKN Kota Cup

Pada pendaftaran pertama tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. 

Sementara pendaftaran hari terakhir tanggal 29 Agustus  pendaftaran dimulai pukul 08.00 dan ditutup pada pukul 23.59 WITA.

Menurut Suprianto Lumuan pada

Hari pertama ini belum ada yang konfirmasi untuk mendaftar.

BACA JUGA:  Asrama Polsek Balantak Rusak Berat Diterjang Angin Puting Beliung

“Yang sudah konfirmasi pada KPU baru pasangan Smile-Man calon Bupati H.Fatima Suryani Mile SH.MH Dan Wakil Bupati Sudirman Sapat S.Pd.M.Si. Mereka akan mendaftar pada, Kamis, 29 Agustus 2024 sedangkan untuk 3 pasangan lain belum ada konfirmasi ke KPU,” katanya.

KPU Bangkep, sudah membagi jadwal pendaftaran. Setelah di KPU, Tim Paslon akan menyerahkan berkas dan KPU akan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan yang disampaikan.

BACA JUGA:  FKIP Juarai Turnamen Futsal KKN Kota Angkatan XXXVII Unismuh Luwuk 

“Kami akan cek berkas persyaratan yang diserahkan, lengkap atau tidak,” ujarnya.

Berkas Paslon yang tidak lengkap, kata Suprianto Lumuan hanya memiliki waktu hingga pukul 00.00 WIta pada tanggal 29 Agustus 2024 ini. Lewat batas waktu itu, tidak diterima.

Dalam masa pendaftaran Paslon, KPU Bangkep sudah meminta bantuan pengamanan dari TNI/Polri. Dia meminta agar semua aturan yang sudah disepakati bersama bisa dipatuhi. (RS)**