Banggaikece.id – Keren, Nur Aina Pilon Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unismuh LUWUK lolos dalam program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB), dan berkesempatan magang di Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2024
Magang di Rumah Rakyat DPR RI memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa di Indonesia untuk membangun koneksi dan memperoleh pengetahuan mengenai keparlemenan.
Dari ribuan mahasiswa se Indonesia yang mendaftar, hanya ratusan mahasiswa yang diterima dalam Magang di DPR RI, termasuk Nur Aina Pilon dari Fisip Unismuh Luwuk Banggaj
Atas Prestasi yang membanggakan ini, Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas lolosnya salah satu Mahasiswanya yang berkesempatan Magang di Setjen DPR RI, sebagai Assistent to MP’s Expert Staf
“Tentunya upaya yang dilakukan mahasiswa kami untuk bisa sampai di titik ini tidaklah muda, maka dari itu mewakili civitas akademika FISIP Unismuh Luwuk memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Nur Aini Pilon,” ucap Kisman kepada media ini, Senin 26 Agustus 2024.
Dr Kisman Karinda juga mengatakan mahasiswa yang lolos semua mata kuliahnya akan dilakukan rekognisi.
“Semua Mata Kuliah yang diprogramkan oleh mahasiswa yang bersangkutan tentunya akan dilakukan rekognisi mata kuliah sebagaimana amant dari nomenklatur MBKM,” ujarnya.
Selaku Pimpinan di Fakultas, Dr Kisman Karinda berharap kedepannya bisa menjadi motivasi bagi seluruh Mahasiswa Unismuh Luwuk.
Dr Kisman Karinda berpesan kepada mahasiswa yang lolos Program MSIB ini khususnya Mahasiswa Fisip Unismuh luwuk, agar menjadi momen yang sangat berharga untuk berkiprah di tengah- tengah masyarakat, serta dapat memanfaatkan, kesempatan ini dengan sebaik baiknya dan tentunya belajar sebagai bekal di Kemudian Hari.
Diketahui Program MSIB ini merupakan program persiapan karier yang komprehensif dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi dengan jaminan konversi SKS yang diakui perguruan tinggi. (*)