BeritaDaerahNews

Pelajar Terduga Pelaku Penganiayaan di Luwuk Utara Diamankan Polisi 

978
×

Pelajar Terduga Pelaku Penganiayaan di Luwuk Utara Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Resor Banggai mengamankan seorang pelajar pelaku penganiayaan berinisial RK (16) terhadap korban berinisial AW (20) yang terjadi di Desa Boyou, Luwuk Utara, pada Jumat (16/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan dan mengungkapkan kronolgis terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Sekitar pukul 04.10 WITA/dini hari, pada saat itu korban sedang tidur didalam bengkel 2 putra, tiba-tiba datang pelaku bersama teman-temannya,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Pelaku RK tanpa bertanya langsung melakukan pemukulan terhadap korban/pelapor.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka bengkak di pipi kanan serta telinga kanan. Kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Banggai,” ungkap Kasat.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Lanjut Tio, pelaku RK merupakan pelajar SMA kelas 10 warga Dusun 3 Leoknyo Kecamatan Luwuk Utara, diamankan dirumahnya pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

“Iya diamankan berdasarkan laporan polisi korban Nomor; B/459/VIII/2024/Sulteng/Res Bgi/SPKT,” sebutnya.

Dari hasil interogasi petugas RK mengakui telah menganiaya korban dengan tangan terkepal. Dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai. (*)