Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Usai Dimediasi Karena KDRT, Pasutri di Batui Selatan Putuskan Rujuk Kembali

1614
×

Usai Dimediasi Karena KDRT, Pasutri di Batui Selatan Putuskan Rujuk Kembali

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Penganiayaan oleh SU terhadap istrinya KA berakhir damai. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, sang istri KA dipukul oleh suaminya SU. Kemudian oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Mustafa berhasil menegahi dan mendamaikan, Selasa (20/8/2024) pagi.

Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Sukamaju 1 Kecamatan Batui Selatan, Banggai.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Bersama Bhabinsa dan Kepala Desa, pasangan suami istri dipertemukan untuk musyawarah mufakat atas permasalahan antar keduanya.

Setelah dimediasi, suami istri ini sepakat saling memaafkan dan kembali rujuk dalam hubungan rumah tangga, hingga permasalahan keduanya bisa diselesaikan.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank dan Pasar di Salakan

“Kejadiannya pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Sukamaju 1, saat itu terjadi adu mulut (cekcok) antar pasangan suami istri tersebut,” sebut Bhabin.

Menurutnya, dikarekan sudah terlanjur emosi yang memuncak, sang suami akhirnya menampar pipi sang istri sebanyak satu kali.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Dataran Toili Banggai, Amankan 6 Motor Hasil Curian

“Atas perbuatan itu, KA merasa kesakitan dan melaporkan tersebut,” ungkap Aiptu Mustafa.

Bhabin berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dimana antar pasangan harus ada kasih dan saling pengertian, serta komunikasi tetap dijaga dengan baik.

“Setelah berdamai pasutri tersebut kembali pulang bersama,” pungkasnya. (*)