BeritaDaerahNews

Usai Dimediasi Karena KDRT, Pasutri di Batui Selatan Putuskan Rujuk Kembali

1454
×

Usai Dimediasi Karena KDRT, Pasutri di Batui Selatan Putuskan Rujuk Kembali

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Penganiayaan oleh SU terhadap istrinya KA berakhir damai. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, sang istri KA dipukul oleh suaminya SU. Kemudian oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Mustafa berhasil menegahi dan mendamaikan, Selasa (20/8/2024) pagi.

Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Sukamaju 1 Kecamatan Batui Selatan, Banggai.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Bersama Bhabinsa dan Kepala Desa, pasangan suami istri dipertemukan untuk musyawarah mufakat atas permasalahan antar keduanya.

Setelah dimediasi, suami istri ini sepakat saling memaafkan dan kembali rujuk dalam hubungan rumah tangga, hingga permasalahan keduanya bisa diselesaikan.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Kejadiannya pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Sukamaju 1, saat itu terjadi adu mulut (cekcok) antar pasangan suami istri tersebut,” sebut Bhabin.

Menurutnya, dikarekan sudah terlanjur emosi yang memuncak, sang suami akhirnya menampar pipi sang istri sebanyak satu kali.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

“Atas perbuatan itu, KA merasa kesakitan dan melaporkan tersebut,” ungkap Aiptu Mustafa.

Bhabin berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dimana antar pasangan harus ada kasih dan saling pengertian, serta komunikasi tetap dijaga dengan baik.

“Setelah berdamai pasutri tersebut kembali pulang bersama,” pungkasnya. (*)