Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Bupati Amirudin dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2024

876
×

Bupati Amirudin dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Kamis (15/8/2024) di Kantor DPRD Kabupaten Banggai.

Bupati Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menghadiri Rapat Paripurna tersebut. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Samsul Bahri Mang, S.E., S.H dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Dataran Toili Banggai, Amankan 6 Motor Hasil Curian

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. 

Hak-hak tersebut meliputi pelayanan kesehatan yang optimal, pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta pemenuhan standar pelayanan publik lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” tutur Bupati Amirudin.

BACA JUGA:  Tabrak Pejalan Kaki di Nuhon, Pemotor dan Pejalan Kaki Dilarikan ke RSUD Luwuk

Dalam rapat tersebut, H. Syafrudin Husain, S.H., M.H., selaku juru bicara Pansus, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. 

Saran tersebut mencakup penindaklanjutan usulan program untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Tahapan selanjutnya setelah rapat ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Turut Hadir Pj Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.S., para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai. (*)