BeritaDaerahNews

Viral, Beredar Video Kampanye Pelimpahan Kewenangan Rp5 M Dukung Petahana, Aparat Diminta Bertindak!

1869
×

Viral, Beredar Video Kampanye Pelimpahan Kewenangan Rp5 M Dukung Petahana, Aparat Diminta Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Belakangan ini sejumlah kalangan menghawatirkan, Program Pelimpahan Kewenangan Bupati Banggai ke Camat senilai Rp5 Miliar, dijadikan alat dukungan politik jelang Pilkada yang dihelat November 2024 mendatang. 

Kekhawatiran publik di daerah ini semakin dipertegas dengan beredarnya video dukungan ke Bupati petahana melalui program pelimpahan kewenangan senilai Rp.5 Miliar, Selasa (13/8/2024). 

Video berdurasi 18 detik itu, berupa ucapan terimakasih kepada Bupati Banggai atas Bantuan Dana sebesar Rp.5 Miliar ke Kecamatan Bualemo. Secara tegas, warga menyatakan sikap mendukung petahana 2 periode. 

BACA JUGA:  Bangkep Kelola DAK 2025 Rp 114 Miliar, Fokus Pendidikan, Infrastruktur Jalan, Kesehatan, KB, dan Pangan

“Kami warga Bualemo berterimakasih kepada bapak bupati dan wakil bupati atas bantuan Rp.5 Miliar melalui pelimpahan kewenangan. Kami siap mendukung bapak 2 Periode,”ucap salah satu pria sembari mengangkat tangan (Dua Jari) di ikuti waga lain dalam video itu. 

BACA JUGA:  Sebelum Tetapkan Program, Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Lakukan Observasi, Maksimal 3 Hari Selesai

Video ini menggambarkan bahwa, penggunakan dana APBD Rp.5 Miliar tersebut, mulai direalisasikan.  

Kondisi ini memantik reaksi dari sejumlah aktivis. Salah satunya Jaringan Aktivis Desa yang dinahkodai Faisal Lalimu. 

Menurut Faisal, hal ini butuh pengawasan ketat dari Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

BACA JUGA:  Sekretaris DPC PBB Banggai Hadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

“Di momen pesta demokrasi Pilkada, rawan penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, kami secara tegas meminta Kejaksaan dan Kepolisan bertindak, mengawasi ketat penggunaan dana pelimpahan kewenangan Bupati Banggai ke Camat. Jika ditemukan penyalahgunaan segera ditindak tegas,” pintanya. (*)