BeritaDaerahNews

Anak Terjerat Prostitusi Online

110
×

Anak Terjerat Prostitusi Online

Sebarkan artikel ini

(Febola Ishar. H. Aktivis Muslimah)

Kepala Pusat dan Analisis Keuangan (PPATK), 

Ivan Yustiavandana mengatakan ditemukan transaksi yang diduga terkait prostirusi anak mencapai angka Rp. 127 Miliar. Dan ada lebih dari 130 ribu transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. (antaranews.com).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa, berdasarkan analisis prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24. 000 anak berusia 10-18 tahun. Transaksi dalam kasus ini dilakukan melalui e-Wallet serta aset kripto. “Ujar Ivan di Kantor perlindungan Anak (KPAI). 

Menurut Ivan, frekuensi yang terkait dengan tindak pidana tersebut mencapai 130. 000 kali, dengan nilai perputaran uang sejumlah Rp. 127. 371. 000. 000. 

Ketua (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, data-data dari PPATK ini seharusnya bisa menjadi petunjuk bagi aparat-aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi pelaku yang memperdagangkan dan juga pembelinya. 

Mirisnya, prostitusi online yang menjerat anak terjadi atas sepengetahuan orang tuanya sendiri. Seperti yang diberitakan baru-baru ini 

Direktorat Tindak Pidana Siber (DITTIPIDSIBER), Bareskrim Polri membongkar status prostitusi online yang melibatkan 19 anak dibawah umur. Anak-anak itu dijadikan sebagai pekerja seks lewat media sosial X dan Telegram. (inews.id)

Banyaknya kasus prostitusi online yang menjerat banyak kalangan terutama anak-anak merupakan gambaran lemahnya aturan yang diterapkan untuk menjamin kemaslahatan dan perlindungan bagi masyarakat. Ditambah tuntutan biaya hidup dan sempitnya lapangan kerja menjadi pendorong seseorang untuk mencari pundi-pundi rupiah tanpa memandang standar halal dan haram. Termasuk menjual anak dalam bisnis prostitusi. Dalam masalah ini, kebutuhan perut adalah hal utama yang harus dipenuhi tanpa memikirkan sebab dan akibat yang akan mereka dapat dan dipertanggungjawabkan. Apakah hal itu berdampak pada rusaknya generasi, berdampak pada masyarakat, serta dosa yang besar. 

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Cara pandang hidup yang memisahkan agama dari kehidupan menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana serta penyimpangan yang dilakukan. Cara pandang sekuer ini sudah tertanam dibenak individu dan masyarakat hari ini. Tujuan hidup orang-orang sekuler tidak lain hanyalah mencari keuntungan serta kesenangan materi. Begitu pula halnya tingkah laku yang mereka gambarkan, tidak mencerminkan tingkah laku Islam. Baik dalam menjalankan transaksi, ekonomi, membangun rumah tangga, maupun hal-hal yang lain.  

Akibatnya, orang tua tidak akan mampu bahkan gagal dalam mengurus dan membangun keluarga yang baik. Bahkan mereka akan tega menjual anaknya dalam prostitusi online, hanya demi mendapatkan uang. Masalah yang sudah tampak nyata ini seharusnya dapat membangun kesadaran masyarakat terutama individu muslim. 

Maraknya kasus prostitusi online yang kian merajalela dikalangan masyarakat tentu menjadi pertanyaan besar, apa solusi yang dapat kita ambil dalam menyelesaikan permasalahan yang kian tidak terkendali ini?

Sebagai seorang muslim, kita seharusnya sadar untuk kembali pada nilai-nilai Islam. Yang akan tegas dalam memberantas prostitusi online. Kasus prostitusi online sudah sampai dikalangan anak-anak hari ini, gambaran lemahnya hukum dan sanksi yang diterapkan saat ini. Hal ini membuktikan lemahnya  pemberantasan  bisnis haram, termasuk narkoba, judi online dan prostitusi online.

BACA JUGA:  Thower FC, Bintang Akambars FC, dan MZ A FC Raih Kemenangan di Penyisihan Futsal Open Turnamen Solidarity Cup for Palestina 2025

Dalam lingkungan keluarga anak-anaklah yang berpotensi menjadi korban. Keluarga yang dianggap mampu melindungi kehidupan pribadi anak, kini menjadi tokoh utama yang menyebabkan kerusakan pada anak itu sendiri. Ditambah lemahnya peran negara dalam mengurus rakyatnya dan melindungi generasi. 

Sistem hidup yang menjauhkan agama dari kehidupan hanya mencukupkan diri dengan membuat regulasi perlindungan anak yang tidak mampu menyentuh akar persoalan. Penerapan ekonomi Kapitalisme juga gagal dalam menyejahterakan rakyatnya dan didukung cara pandang hidup yang salah menjadi penyebab mereka mencari uang dengan cara yang tidak benar alias dengan cara haram.

Solusi islam 

Satu-satunya sistem aturan yang mampu memberikan hak dan perlindungan bagi setiap individu masyarakat termasuk anak-anak hanyalah aturan Islam. Islam menjadikan negara sebagai raa’in (pengurus), yang juga diwajibkan memberikan perlindungan serta keamanan bagi setiap rakyatnya. 

Islam akan menutup segala pintu yang akan menjerumuskan anak-anak dalam kemaksiatan dan kriminalitas. Dengan menjamin segala kebutuhan dengan menyediakan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi setiap individu laki-laki, agar mereka bisa bekerja dengan gaji yang layak dan mampu menghidupi keluarganya. Adapun kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan anak-anak adalah tanggung jawab walinya yaitu ayah mereka. Jika ayah mereka meninggal maka kewajiban nafkahnya akan ditanggung sanak saudara. Dari aturan ini, sudah jelas bahwa jaminan perekonomian dalam Islam sudah pasti mampu menjamin dan menyejahterakan masyarakatnya serta anak-anak akan mendapat jaminan hidup dari keluarganya. Islam juga menjamin pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi seluruh rakyatnya. Sehingga kepala keluarga tidak perlu memikirkan biaya atas segala bentuk pelayanan tersebut. 

BACA JUGA:  Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sistem Islam menerapkan segala aturan dengan berstandarkan aturan Allah SWT. Mengatur agar anak-anak berhak mendapatkan orang tua yang shalih dan shalihah yang paham akan hakikat kehidupan. Ibu sebagai pendidik generasi wajib mengajarkan anak bahwa, tujuan hidup yang hakiki adalah meraih ridha Allah, serta menuntut keterikatan manusia terhadap satu-satunya aturan yang sempurna yaitu aturan yang berasal dari Allah SWT.  serta penerapan sistem pendidikan Islam bagi warga negaranya. Sehingga mereka akan berfikir berulang-ulang kali jika ingin melakukan kemaksiatan. 

Sistem pergaulan islam akan menghapus praktik perzinahan, dan praktik haram lainnya. Sebagaimana yang marak terjadi hari ini, dengan berbagai modus. Maka praktik prostitusi offline maupun online akan dihapuskan. Islam juga akan menindak tegas pelaku-pelaku yang masih melakukan eksploitasi anak. Sanksi yang diberikan bagi para pelaku adalah sanksi yang sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan. Sehingga, Islam mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya. 

Demikianlah aturan yang diterapkan dalam sistem islam untuk melindungi anak-anak dari berbagai praktik kejahatan yang terjadi. (*)