BeritaDaerahNewsPolitik

Golkar Resmi Usung AT-FM di Pilkada Banggai

1293
×

Golkar Resmi Usung AT-FM di Pilkada Banggai

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia resmi menyerahkan surat keputusan pencalonan kepada AT-FM untuk bertarung di Pilkada Banggai. FOTO: ISTIMEWA
Example 300250

Banggaikece.id– Partai Golkar secara resmi menyerahkan surat keputusan untuk pencalonan kepada Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Penyerahan SK itu diterima Bupati Amirudin yang didampingi Wakil Bupati, Furqanuddin Masulili pada Jumat malam 9 Agustus 2024.

Surat keputusan pencalonan itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

“Saya Ahmad Doli Kurnia, pada hari ini memberikan surat keputusan kepada Bapak Amirudin dan Furqanuddin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banggai,” ucap Ahmad Doli Kurnia, dalam video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:  DSLNG Konsisten Lestarikan Burung Maleo di Tanah Babasalan

Menyerahkan surat keputusan ini, tentunya kata Doli, DPP Golkar menilai AT-FM berhasil membawa Kabupaten Banggai lebih maju dan lebih baik lagi.

“Kami berharap, tentu dengan pengalaman bersam Pak Furqanuddin. Ini perpaduan yang saling melengkapi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pecundangi Abim Fc 2-1, SJS Luwuk Lolos ke Semifinal Turnamen Sepakbola Camat Luktar Cup 

Ia juga berharap, agar pasangan calon ini bisa kembali membawa Banggai lebih maju dan berkembang di masa yang akan datang.

“Kepada masyarakat Banggai, jangan lupa tanggal 27 November 2024 datanglah ke TPS, pilih calon bupati dan wakil bupati dari partai Golkar, Amirudin dan Furqanuddin,” tandasnya.

Prosesi penyerahan surat keputusan partai Golkar yang memiliki 11 kursi di DPRD Banggai ini juga disiarkan langsung oleh akun Irwanto Kulap yang merupakan Sekretaris DPD II Golkar Banggai, melalui media sosial facebook. 

BACA JUGA:  Pemuda Banggai Desak Pasangan BERANI untuk Berdialog, Langsung Direspon Anwar Hafid

Setelah menerima surat keputusan partai Golkar, artinya AT-FM secara resmi telah mengantongi dua rekomendasi Partai. Di mana sebelumnya, AT-FM juga mendapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional yang memiliki 2 kursi. (*)