Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Suaramuda Banggai Sukses Gelar Ruang Publik, Ini Yang Ke 10 di sulteng 

1457
×

Suaramuda Banggai Sukses Gelar Ruang Publik, Ini Yang Ke 10 di sulteng 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Suara muda merupakan sebuah gerakan yang memiliki Tagline “Merawat Nalar,Meneruskan Perjuangan” yang di inisiasi oleh anak muda yang kritis,Resah serta gundah terhadap kebijakan-kebijakan publik yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat dan masa depan anak muda.  

Suara muda menjadi wadah pikiran alternatif anak muda terkait Masalah sosial kemasyarakatan, Seperti dampak dari pembangunan strategis nasional, eksploitasi Tambang, kerusakan lingkungan dan lain-lain  yang itu semua memberikan kerugian di masa yang akan datang. Simplifikasinya frasa keadilan antar generasi.

Di Banggai suaramuda Sulawesi sukses menggelar Ruang Publik ke-10 yang sebelumnya sudah dilakukan kegiatan yang sama dibeberapa titik yang tersebar di kota/kabupaten di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini  Bertempat di Warkop Daeng Mangge Jalur Dua Tanjung,Luwuk. Meski kota luwuk di guyur hujan semalam tidak menyurutkan semangat anak muda di kota luwuk Untuk Hadir,Terlihat Ruang Publik ke-10 suaramuda di Banggai  berlangsung hangat dengan dihadiri ratusan  Keterwakilan kelompok anak muda di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Pentingnya VCT/KTS Bagi Pasangan Orang dengan HIV/AIDS

Ruang Publik Suaramuda di Banggai mengangkat Tema terkait Ragam Polemik Agraria dan Urgensi Kebijakan Publik : Muda Banggai Bersuara! 

Menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti : Afandi Bungalo Ketua BPM Universitas Tompotika Luwuk,Supriadi Lawani,SH Founder Banggai Bergerak, dan Ade Putra Ode Amane,S.Sos.,M.Si Selaku Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Lokal (PUSTAKA) Universitas Muhammadiyah Luwuk. Ruang Publik Suaramuda Banggai ini mampu menciptakan suasana diskusi yang hangat versi anak muda masa kini. 

Konflik agraria ini berkaitan dengan penguasaan lahan oleh pihak swasta yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan local, Esensi kebijakan publik yang berkeadilan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan semua pihak

BACA JUGA:  Jumat Berkah, Kapolres Banggai Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Maimuna Abas Nursin

Kebijakan publik yang adil tidak hanya berlaku untuk sektor agraria tetapi juga sektor-sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Contoh konkret dari kebijakan publik berkeadilan di bidang agraria meliputi upaya redistribusi tanah yang adil dan program kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Partisipasi publik dalam penentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga menjadi kunci dalam kebijakan publik yang berkeadilan. 

Keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal memastikan bahwa suara dan kepentingan mereka diperhitungkan, mengurangi risiko keputusan yang merugikan lingkungan dan masyarakat. 

“Konsep keadilan generasi menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan saat ini terhadap kesejahteraan generasi mendatang. Kebijakan yang diambil hari ini harus memastikan bahwa sumber daya alam dan lingkungan tetap tersedia dan terjaga untuk digunakan oleh generasi berikutnya” ucap Ma’ruf Co-Founder Suaramuda Sulawesi. 

BACA JUGA:  Beri Motivasi, Polsek Nuhon Sambangi Petani di Perkebunan Kelapa

Dalam konteks agraria, keadilan generasi mengharuskan kita untuk menerapkan praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga mempertahankan produktivitas dan kesejahteraan lingkungan untuk masa depan. Strategi untuk menerapkan keadilan generasi dalam kebijakan publik termasuk perencanaan jangka panjang yang memperhatikan dampak lingkungan, serta pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi sumber daya alam.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kebijakan publik yang berkeadilan, serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan agraria dan lingkungan. Melalui partisipasi dan kolaborasi, kita dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan agraria dan memastikan kesejahteraan generasi mendatang. (*)