Banggaikece.id– Polres Banggai mengadakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Sabtu malam (3/8/2024).
Hal ini bertujuan untuk mengecek keberadaan anggota Polri di THM guna mengantisipasi kejadian kekerasan atau pelanggaran.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Muh. Zulfikar, SH, dengan didukung oleh sembilan personil Sipropam Polres Banggai.
Razia ini menyasar lima lokasi THM maupun Hotel, yaitu NAV Karaoke di Luwuk Shopping Mall, Hotel G di Kelurahan Karaton, Hotel Karaton, Happy Puppy Karaoke di Kelurahan Maahas, serta D-Club Karaoke Estrella Hotel Luwuk.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasi Propam AKP Zulfikar menerangkan bahwa, operasi ini, tim Sipropam melakukan pengecekan secara menyeluruh di setiap lokasi yang dikunjungi.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan tujuan memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di tempat-tempat hiburan tersebut saat jam tugas maupun di luar jam dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia menambahkan setelah melakukan pemeriksaan di lima lokasi tersebut, hasil yang diperoleh adalah nihil. Tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di THM-Hotel tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga dan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merusak citra institusi Polri.
“Operasi seperti ini akan terus di laksanakan. Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Banggai tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra Polri,” ujarnya. (*)