BeritaDaerahNews

Pj Bupati Bangkep Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan  55 Kades dan 705 Anggota BPD

1386
×

Pj Bupati Bangkep Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan  55 Kades dan 705 Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Pejabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep),.H Ihsan Basir SH.LLM., resmi mengukuhkan atas Perpanjangan Masa Jabatan 55 Kepala Desa Definitif dan 705 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Sekabupaten Banggai Kepulauan Selasa (30/7/2024).

Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati dan di hadiri perwakilan Kapolres Bangkep, Pabung 1308/LB, Kajari Banggai Laut, Kepala Dinas PMD, Kepala OPD para Camat, Sekcam,dan Kepala Desa,serta BPD yang dikukukan  serta undangan lainnya.

Pj. Bupati Bangkep H.Ihsan Basir SH.LLM dalam sambutannya  mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan atas perpanjangan masa jabatan selaku Kepala Desa dan Anggota BPD sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan
BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada hakekatnya adalah wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yaitu sebagai Motivator, Fasilitator, dan Mobilisator.

Bupati mengajak bersama-sama mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi perlindungan sosial, kesehatan terutama terkait penurunan stunting, pendidikan, dan infrastruktur dasar menuju Kabupaten Banggai Kepulauan berakhlak mulia yang sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing.

BACA JUGA:  Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan. Jabatan adalah amanah, karena itu, pemegang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya,”ucap Ihsan Basir.

Acara pengkukuhan para Kades dan BPD  berjalan lancar dan aman (RS)**