Banggaikece.id– Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Incumbent Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili atau AT-FM di Pilkada Banggai 2024.
Kepastian usungan PAN yang memilki 2 kursi hasil Pileg 2024 ini, setelah Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin MM., AIFO., menerima surat keputusan.
Surat keputusan atau SK itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, seperti dalam unggahan akun Facebook PAN Kabupaten Banggai, Senin 29 Juli 2024.
Usungan Partai Amanat Nasional kepada AT-FM tertuang dalam surat keputusan DPP PAN bernomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/306/VII/2024 Tentang: PERSETUJUAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANGGAI.
Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada AT-FM sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk mendaftar pada Pilkada Banggai 2024.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifi Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno, tertanggal 16 Juli 2024.
Dalam postingan PAN Kabupaten Banggai, menuliskan keterangan foto, melangkah bersama untuk meraih haraPAN menuju Banggai bermartabat. (*)