Banggaikece.id— Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai melalui sejumlah instansinya, melakukan studi tiru tentang pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Studi Tiru yang berlangsung selama tiga hari dimulai sejak 25-27 Juli 2024 itu diikuti 4 OPD, yakni Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Bappeda, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Selama tiga hari, rombongan Pemda Banggai ini melakukan kunjungan ke beberapa instansi yang ada di Sidoarjo.
“Kami melaksanakan kunjungan ke Bappeda, P2KBP3A, Perpustakaan dan UPT P3A Kabupaten Sidoarjo,” ucap Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si., kepada media ini Jumat 26 Juli 2024, via pesan WhatsApp.
Diketahui, Kota Layak Anak merupakan program prioritas nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Memilih Kabupaten Sidoarjo sebagai pusat studi tiru, tentunya sangat beralasan. Di mana kabupaten itu telah berprestasi dengan mendapatkan 4 kali berturut-turut penghargaan Kabupaten layak Anak yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (Kementerian PPPA).
Kadis Faisal Karim menyampaikan harapannya, dengan pelaksanaan studi tiru ini. Pertama, Ia mengharapkan agar Kabupaten Banggai dapat memperoleh penghargaan KLA.
Dalam studi tiru kata Kadis, banyak hal yang nantinya akan diterapkan untuk mencapai harapan.
“Kami melihat dukungan OPD lainnya beragam program dan kegiatan yang tertuang pada OPD, contoh pada Dinas Perhubungan, untuk anak datang dan pulang (sekolah) terdapat jalur aman,” katanya.
Kemudian, pada Dinas Perpustakaan, terdapat fasilitas untuk memberikan edukasi pada anak TK SD dan SMP melalui peran lokal seperti dongeng tentang kekerasan dan penyebaran informasi melalui bioskop Dinas Perpustakaan.
“Bapeda berperan pada pengangaran. Dukcapil pada kartu identitas anak. Untuk kesehatan, ada zona untuk para perokok. KLA bisa menekan angka kekerasan juga perlindungan pada anak dan perrmpuan,” tandasnya. (*)